Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

MK Gelar Sidang Sengketa Hasil Pemilu
Senin, 24 Mei 2004 | 14:44 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Mahkamah Konstitusi (MK) yang dipimpin oleh Jimly Ashiddiqie menggelar sidang sengketa hasil pemilihan legislatif, di gedung Mabes Polri lantai 5 tepatnya ruang telekonferensi.

Persidangan mendengarkan saksi-saksi dari lima daerah yang dilaporkan terdapat kecurangan dalam penghitungan suara dalam pemilu yang lalu.

Daerah-daerah tersebut adalah Seluman (Bengkulu), Banyuasin (Sumatera Selatan), Aceh Utara, Tapanuli Selatan dan Langkat (Sumatera Utara), Barito Timur (Kalimantan Tengah).

Saat mendengarkan kesaksian pada kasus NAD (Nanggroe Aceh Darussalam), saksi pertama adalah Zulkarnain dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kabupaten. Ia melihat ketidakwajaran dengan digelembungkannya rekapitulasi suara oleh PDI Perjuangan. Setelah itu Zukarnain protes ke panitia pengawas pemilu (Panwaslu) dan selain itu PKS juga meninjau lapangan, dimana tidak diterima berita acara di TPS-TPS (Tempat Pemungutan Suara) tersebut.

Hasil rekapitulasi penghitungan suara berbeda antara hasil panwaslu adalah 2166 dan hasil penghitungan suara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) adalah 5183 untuk PKS. Setelah melihat kejanggalan tersebut, PKS melakukan investigasi dengan melihat data di lapangan yang berasal dari relawan-relawan di TPS, dan karena yakin Panwaslu-Panwaslu telah mengijinkan laporan diajukan ke MK, maka PKS melaporkan ke MK.

Saksi kedua dari Panwaslu, ketua panwaslu dari Lhoksukan. Ia menyatakan, relawan yang telah dikirim atau ditugasi adalah relawan ditatar. Panwaslu tadinya tidak yakin, tapi setelah melihat surat-surat yang ada, ia melihat adanya bukti kecurangan yang disebut dengan penyesuaian jumlah yaitu 2166 menjadi 1583. Ada 16 partai yang memproses hasil perhitungan suara PPK, termasuk PKS. Setelah melihat ketidakjelaskan dari PPK tersebut, Panwaslu meminta partai yang bersangkutan, PKS untuk membawa masalah ini ke MK.

Pihak KPU mempermasalahkan, mengapa permasalahan seperti ini tidak diselesaikan secara musyarawah terlebih dahulu dan bukan langsung membawa ke MK. Padahal, pihak Panwaslu memiliki kewenangan untuk melakukan musyawarah tersebut.

Hal ini kemudian ditanggapi oleh Panwaslu bahwa saat itu sudah tidak ada waktu lagi, dan agar tidak menggangu sistem yang sedang berjalan maka permasalah ini dianjurkan dibawa saja di MK.

Sidang sengketa oleh MK yang digelar pertama kalinya dengan menggunakan telekonferensi di Mabes Polri ini, juga mendengarkan kesaksian dari pihak-pihak yang ditunjuk oleh pemohon (PKS) dari daerah Banyuasin Sumatera Selatan.

Saksi pertama adalah Jayadi, yang merupakan relawan PKS yang menyatakan, terjadi pengurangan suara PKS yang menurut dari PPK adalah 70 padahal menurut saksi di lapangan adalah 113. Angka 113 tersebut didapat dari pernyataan Ketua PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan salinan rekapitulasi yang ada.

Saksi kedua adalah Suparno, menyatakan adanya penggelembungan suara pada Partai Demokrat dari angka 17 di saksi lapangan menjadi 27 suara di PPK.

Saksi ketiga adalah Panwas yang mengatakan, telah mengetahui adanya perubahan-perubahan dalam penghitungan suara berupa penambahan atau mengurangan suara dan selanjutkan langsung melakukan rapat sidang pleno.

Sampai berita ini diturunkan, MK masih melakukan dengar kesaksian dari daerah-daerah yang lainnya.

R.R Ariyani – Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Para Capres Puas pada Nomor Urutnya
Tim Sukses Wiranto Tunggu Dukungan PKB
PKB Belum Putuskan Dukung Salah Satu Calon Presiden
Siswono: Meningkatnya Pengangguran Kegagalan Pemerintah
Panwaslu Minta KPU Hentikan Sementara Proses Pilres
KPUD Watch Minta KPU Kendari Diaudit
Pendukung Gus Dur Segel Kantor KPU DIY
Gus Dur Akan Gugat KPU Rp. 1 Triliun
Ponpes Lirboyo Bersyukur Gus Dur Ditolak KPU
Pengamanan Capres-Cawapres Mencapai Rp. 20 Miliar
> selengkapnya...


Referensi

Jadwal Pemilu 2004 untuk Presiden dan Wakil Presiden
Jadual Pemilu 2004 untuk DPD, DPR dan DPRD
Apa Kata Wiranto
Apa Kata Hamzah Haz
Tim Kampanye Calon Presiden
PP RI No. 9 Tahun 2004 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Oleh Pejabat Negara
UU RI No. 4 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas UU No. 3 Tahun 1999 Tentang Pemilu
UU RI No.12 Thn.2003 Tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, Dan DPRD
> selengkapnya...

Website

Situs Hamzah Haz
Situs Wiranto
Situs PKS di Belanda
Situs PKS di Jepang
Partai Demokrat
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2004>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data