Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Pengamanan Capres-Cawapres Mencapai Rp. 20 Miliar
Sabtu, 22 Mei 2004 | 20:15 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta pemilihan umum (Pemilu) presiden 2004 akan mendapatkan pengamanan khusus dan jaminan kesehatan dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). "Kami akan memberikan pengamanan sebanyak 48 personil untuk masing-masing calon," kata Kepala Bagian Pembinaan Keamanan Mabes Polri, Komisaris Jenderal Adang Dorojatun di kantor KPU, Jakarta, Sabtu (22/5).

Ke-48 personil itu dibagi dalam tiga shift, masing-masing delapan jam. Personel pengamanan diambil dari kesatuan khusus yang berasal dari bagian intelijen, reserse dan brigadir mobil. Pengamanan VIP pada masing-masing calon itu berupa pengawalan, ajudan, pengawalan lalu-lintas, penjagaan rumah, kesehatan dan komunikasi. Tapi, Polri tidak wajib memberikan pengamanan khusus kepada keluarga calon. "Hanya calon, sementara anak dan istri tidak ada kewajiban," kata Adang.

Dalam Undang Undang 23/2003 tentang Pemilu presiden, Mabes Polri wajib memberikan pengamanan dan jaminan kesehatan bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden. Walau pengamanan baru dilakukan sejak penetapan capres-cawapres sre ini, seperti dikatakan Adang, pasukan pengamanan sudah dipersiapkan jauh-jauh hari sebelumnya. Untuk penyedian pengamanan itu, Polri mengeluarkan uang sebesar Rp. 20 Miliar. Menurut Adang, uang itu dipakai untuk latihan, uang saku, pembelian kendaraan dan ambulance pengamanan calon.

Pengamanan akan dilakukan sejak hari ini sampai pemilu presiden berlangsung. Ketika kampanye berlangsung, polisi akan berkerjasama dengan aparat Kepolisian Daerah. Sementara itu, untuk presiden dan wakil presiden yang juga menjadi capres-cawapres, pengamanan tetap dilakukan pasukan pengaman presiden dan wakil presiden.

Adang menegaskan, boleh saja calon menolak pengamanan ini, tapi Polri tetap akan melakukan pengamanan. "Jika ditolak dengan surat resmi, tetap lakukan presedur yang sudah ditentukan," kata Adang lagi.

Purwanto - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Lima Pasangan Capres-Cawapres Jadi Peserta Pemilu 2004
Gus Dur Minta Aksi Mogok Makan Dihentikan
NU Yogyakarta Minta Muktamar Luar Biasa
Arus Demo Mengalir ke KPU
Jika Gus Dur Terganjal, PKB Bentuk Posko
Tidak Ada Pengamanan Khusus di Daerah Konflik
Empat Calon Presiden Dinilai Mencuri Start Kampanye
Mahasiswa Minta Hasyim Muzadi Paparkan Visi dan Misi
Megawati Siap Lakukan Debat Capres
Unjuk Rasa Penolakan Capres-Cawapres Militer Berdatangan
> selengkapnya...


Referensi

Jadwal Pemilu 2004 untuk Presiden dan Wakil Presiden
Apa Kata Wiranto
Apa Kata Hamzah Haz
Tim Kampanye Calon Presiden
PP RI No. 9 Tahun 2004 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Oleh Pejabat Negara
UU RI nomor 31 Tahun 2002 Tentang Partai Politik
Keputusan KPU No. 07 Tahun 2004 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kampanye Pemilu 2004
> selengkapnya...

Website

Situs Hamzah Haz
Situs Wiranto
Partai Demokrat
Info Pemilu
Anti-Politisi Busuk
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2004>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data