Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Senin Depan, MK Gelar Sidang di Mabes Polri
Jum'at, 21 Mei 2004 | 19:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang lanjutan sengketa hasil pemilu secara telekonferensi yang diajukan oleh Partai Keadilan Sejahtera di Mabes Polri, Senin (24/5) pukul 09.30 WIB. Hal ini diungkapkan oleh Panitera Mahkamah Konstitusi Ahmad Fadlil kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (21/5).

Fadlil menjelaskan bahwa alasan utama dilakukannya persidangan telekonferensi ini adalah efisiensi. Para saksi dari PKS tidak perlu lagi datang ke Jakarta untuk hadir di persidangan, namun cukup ke mapolda setempat. "Di Mabes kami akan menggunakan ruang Pusdalsis sedangkan di Polda kami akan gunakan Rupatama (ruang rapat utama)," katanya.

Menurut Fadlil, perkara yang akan disidangkan secara telekonferensi ini adalah sengketa hasil pemilu yang
diajukan PKS di daerah pemilihan Banyuasin, Sumatera Selatan, dengan perkara di daerah pemilihan Aceh Utara,
Nangroe Aceh Darussalam. Kedua perkara tersebut adalah untuk tingkat pemilihan DPRD II.

Fadlil mengungkapkan, karena PKS merupakan parpol yang paling banyak berperkara yakni sebanyak 24 perkara.
Dan Mahkamah Konstitusi, lanjut dia, melihat PKS agak kesulitan untuk menghadirkan saksi-saksi yang begitu
banyak. "Karena tahu itu maka kami tawarkan," ujarnya.

Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqie membenarkan bahwa pihaknya akan melakukan persidangan
telekonferensi untuk permohonan PKS, Senin depan. "Persidangan yang akan digelar secara telekonferensi, merupakan yang pertama kali di benua Asia Afrika," katanya kepada Tempo News Room di gedung MK, Jumat (21/5).

Sementara itu, kuasa hukum PKS Iman Prihandono menyatakan pihaknya telah siap untuk menghadirkan
saksi di persidangan telekonferensi Senin mendatang. "Untuk saksi di Banyuasin sudah siap, namun untuk Aceh
Utara kami masih menunggu kabar," kata dia.

Ia mengakui bahwa PKS memang ditawarkan oleh Mahkamah Konstitusi dalam hal penggunaan fasilitas
telekonferensi ini. Padahal, kata dia, seluruh saksi dari PKS dari daerah-daerah yang hasil pemilunya
dipersengketakan di MK telah ada di Jakarta. "Seluruh saksi tersebut menginap di kantor DPP," kata Iman.
Namun untuk beberapa daerah, lanjut dia, telah pulang ke daerah masing-masing, karena perkaranya telah
selesai disidangkan.

Iman menjelaskan, saat ini MK telah menyidangkan 12 perkara dari 24 perkara yang diajukan oleh PKS. "Tujuh
daerah pemilihan pada Rabu lalu sedangkan hari ini ada lima perkara yang telah selesai," kata dia. Lebih
lanjut ia mengatakan dari 24 perkara tersebut seluruhnya mempengaruhi perolehan kursi PKS.

Ke-12 daerah yang telah selesai disidangkan adalah Kepulauan Riau, Bengkulu untuk DPR. Jateng 4, Sumsel
1, Jatim 8 untuk DPRD I. Sedangkan untuk DPRD II Binjai, Kapuas, Pontianak, Musi Banyuasin, Waropen
Bawah, Pinrang, Bengkalis, Sragen.

Sedangkan kuasa hukum KPU Sirra Prayuna menilai diantara parpol yang mengajukan permohonan sengketa
hasil pemilu, PKS merupakan parpol yang paling siap di dalam persidangan. "Baik dalam permohonan,
kelengkapan bukti dan dalam menghadirkan saksi-saksi," katanya.

Di dalam persidangan yang diketuai Jimly Asshidiqie dengan hakim anggota Laica Marzuki dan Abdul Mukhtie
Fadjar hari ini, PKS mengajukan keberatan atas penghitungan suara untuk DPRD II Waropen Bawah, Papua.

Kuasa hukum PKS Iman Prihandono mengatakan 100 suara milik PKS hilang. Menurut rekapitulasi PPK, kata dia, PKS mendapat 243 namun di dalam penetapan KPU PKS hanya mendapat 143 suara. "Akibatnya PKS yang
seharusnya mendapat satu kursi malah tidak mendapat kursi," kata Iman.

Poernomo G. Ridho - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Dana Kampanye Amien-Siswono Rp 160 Miliar
Hasyim Lakukan Pertemuan Tertutup di Jatim
KPU Batasi Iklan Kampanye
Slamet: Kami Punya Rekaman Pertemuan 6 Mei
PBR Resmi Dukung Amien-Siswono
Rekomendasi PKS Sebelum 1 Juni
Gus Dur Menerima Keputusan KPU
Dua Pasangan Belum Lengkapi Persyaratan
Gus Solah: "Wiranto Tak Terlibat Pelanggaran HAM Berat"
709 Polisi Amankan Capres dan Cawapres
> selengkapnya...


Referensi

Jadual Pemilu 2004 untuk DPD, DPR dan DPRD
Apa Kata Wiranto
Apa Kata Hamzah Haz
Perolehan Kursi Partai di DPR
PP RI No. 9 Tahun 2004 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Oleh Pejabat Negara
UU RI No. 4 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas UU No. 3 Tahun 1999 Tentang Pemilu
UU RI No.12 Thn.2003 Tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, Dan DPRD
> selengkapnya...

Website

Situs Hamzah Haz
Situs Wiranto
Situs PKS di Belanda
Situs PKS di Jepang
Partai Demokrat
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2004>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data