|
Nasional
Gus Dur Menerima Keputusan KPU
Kamis, 20 Mei 2004 | 14:38 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menegaskan dirinya tidak akan jadi oposisi bila gagal menjadi presiden pemilu mendatang. Pernyataan ini disampaikan hari ini (20/5) di kantor PBNU.
Gus Dur menyatakan akan mengkonsentrasikan diri pada penegakan demokrasi di luar struktur pemerintahan. “Saya hanya ingin menyatakan pendapat saya," ujarnya.
Gus Dur juga menegaskan akan menerima hasil atau keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Toh maju kena mundur kena," ujarnya sambil sedikit mengancam KPU agar melihat dampaknya jika ia tidak diloloskan. Saat ini katanya, ada sekitar 70 persen dari pemilih yang menyatakan tidak memilih jika Gus Dur tidak jadi dicalonkan.
Dalam kesempatan itu Gus Dur mempertanyakan sikap KPU yang dianggap telah membuat kecurangan luar biasa dengan menjadikan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai penentu lolos atau tidaknya calon dari segi kesehatan.
Seharusnya, kata Gus Dur, yang berhak adalah Departemen Kesehatan. Dia juga mengatakan SK KPU yang melarang dirinya jadi presiden bertentangan dengan UU No.4 Tahun 1997.
Yang masih menjadi pertanyaan saat ini, kata Gus Dur, sikap MA yang tidak pernah menindaklanjuti laporannya kenapa DPR/MPR tahun 2001 melengserkannya dari posisi jabatan presiden. “Saat saya dilengserkan saya bertanya ke MA apakah itu bertentangan dengan konstitusi, tetapi MA sampai sekarang tidak pernah menjawab”, ujarnya.
Sementara itu, Rizal Ramli, mantan Menko Ekuin dan Kepala Bulog yang hadir mendampingi Gus Dur, mengatakan memang banyak langkah Gus Dur yang kontroversial, tetapi itu untuk menegakkan dan memperjuangkan demokrasi.
Sunariah - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|