|
Nasional
Menpan: "PNS Dilarang Berpolitik Praktis"
Rabu, 19 Mei 2004 | 20:21 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masuk sebagai tim kampanye calon presiden dan calon wapres dalam pemilihan presiden mendatang harus menanggalkan status pegawai negeri mereka. Karena menurut Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara (Men-PAN) Faisal Tamim, siapapun pegawai negeri, dilarang terlibat dalam politik praktis. "Para menteri harus mengambil cuti jika terlibat dalam tim kampanye atau nonaktif jika ikut dalam bursa pencalonan," kata Faisal usai rapat kerja gabungan dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Rabu (19/5).
Tentang Agum Gumelar yang hingga kini belum nonaktif sebagai menteri perhubungan, Faisal menyatakan bahwa aturan itu tetap harus diterapkan. Tapi, menurutnya, Agum sudah mengajukan pengunduran diri. "Mungkin belum menerima surat dari presiden mengenai pengunduran dirinya, apakah diterima atau ditolak. Tapi saya cek dulu," kata dia, sembari menyatakan keyakinan bahwa presiden pasti meluluskan permintaan Agum.
Istiqomatul Hayati - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|