|
Nasional
Pande Dikirim ke Cipinang Hari Ini
Rabu, 19 Mei 2004 | 15:16 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pelaksanaan eksekusi terhadap Pande N. Lubis, bekas Wakil Kepala BPPN, dimulai pada pukul 12.05 WIB hari ini di Kantor Kejaksanaan Negeri Jakarta Selatan.
Eksekusi ini adalah kelanjutan dari diterimanya berkas surat perintah pelaksanaan eksekusi dari Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan salinan putusan perkara dari Mahkamah Agung, bersangkutan dengan kasus korupsi Bank Bali sehari sebelumnya.
Tepat pukul 13.47 WIB Pande keluar dari Ruang Yustisia dikawal oleh pengacaranya, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan R. Himawan K. dan beberapa staf dari Kejaksaan Negeri lainnya.
Pande mengenakan kemeja lengan pendek berwarna kuning dengan motif kotak-kotak. Tangannya yang menggenggam koran sesekali menutupi wajahnya yang tengah disorot banyak kamera.
Setelah menuruni tangga, Pande menuju mobil Kijang berwarna hijau gelap disertai oleh enam staf dari kejaksaan, yang akan membawanya ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, untuk menjalani vonis hukumannya selama empat tahun.
Rina/Ariyani - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|