|
Nasional
709 Polisi Amankan Capres dan Cawapres
Rabu, 19 Mei 2004 | 11:53 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: 709 personil polisi siap mengamankan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam pemilihan presiden 2004. Menurut Kepala Kepolisian RI Jenderal Da'i Bachtiar, petugas pengamanan akan bertugas mulai pengumuman nama-nama capres dan cawapres diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Mulai 22 Mei, sesuai ketentuan undang-undang, maka penugasan pengawasan akan dilakukan kepada capres dan cawapres," kata Kapolri dalam apel pasukan pengamanan capres dan cawapres, Rabu (19/5) di lapangan Bhayangkari Mabes Polri.
Kapolri sebagai inspektur upacara menyampaikan beberapa amanah kepada pasukan pengamanan capres dan cawapres, agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya. Pengamanan akan diberikan juga kepada istri atau suami capres dan cawapres, tapi tidak untuk keluarga. Sedangkan untuk pengamanan di daerah-daerah, kepolisian daerah yang akan menangani.
Menurut ketua satuan tugas khusus pengamanan capres dan cawapres Brigjen Polis. R. Tarigan, pengamanan untuk satu pasangan capres dan cawapres, besarnya 28 personil, yang berasal dari unit reserse, intelijen, Brimob serta dokter pribadi. "Sistem pengamanan 24 jam dan hanya berlaku bagi pasangan capres dan cawapres yang diumumkan KPU," kata dia.
Martha Warta Silaban - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|