Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pendidikan

Menteri Pendidikan Tidak Tahu Pengaduan KKN di Departemennya
Selasa, 18 Mei 2004 | 20:11 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Pendidikan Nasional A Malik Fajar mengaku belum mengetahui pengaduan LSM Peduli Pendidikan Bangsa mengenai dugaan korupsi-kolusi-nepotisme dana block grant untuk pengadaan buku matematika SD/MI pada 2003 sebesar Rp. 150 miliar yang dilakukan Departemen Pendidikan Nasional. "Jika benar, biar saja diambil langkah pengusutan siapa saja yang terlibat. Saya tidak ada hubungan apa-apa dengan masalah itu," kata Malik Fajar kepada di Jakarta, Selasa (18/5).

Menurut Malik, dirinya hanya menandatangani penyeleksian buku, bukan kontrak penerbitan atau percetakan. Tapi walau belum mengetahui pengaduan itu, Malik berjanji, dirinya akan datang jika pihak kepolisian da kejaksaan memanggilnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Indra Djati Sidi mengatakan, uang sebanyak Rp. 150 miliar dalam bentuk dana dekonsentrasi pada 2003 yang dikirimkan ke provinsi-provinsi digunakan untuk membiayai pengadaan buku matematika SD/MI sebagai bantuan dari pemerintah pusat. Disetiap daerah terdapat pimpinan-pimpinan proyek untuk pengadaan buku itu. "Pimpro rapat dengan kepala dinas dan pemerintah kabupaten/kota untuk menentukan kepala sekolah yang berhak menerima dana itu," kata Indra. Kemudian, uang dikirimkan ke rekening-rekening sekolah yang telah ditunjuk.

Tingkat pusat, kata Indra, membentuk panitia nasional penilai buku (PNPB) yang kemudian menilai dan meloloskan delapan buku matematika untuk Sekolah Dasar. Indra membuatkan surat keputusan pelolosan kedelapan buku itu. Buku-buku inilah yang kemudian dikirim ke daerah-daerah. "Terserah sekolah untuk memilih judul yang mana, kita tidak ngatur-ngatur," kata Indra.

Menurut Indra, adanya pengaduan LSM Peduli Bangsa tentang indikasi KKN, bisa dicek ke pimpro di daerah-daerah. "Yang kita lakukan di sini adalah mengumumkan delapan judul itu, sekolah sendiri yang memilih judul itu," katanya.

Sita Planasari - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Depdiknas Diduga Korupsi Rp.150 milyar
KPUD Jember Jual Dokumen Pemilu Legislatif
Ketua IKAPI Kecewa Terhadap Presiden Megawati
Jumlah Penduduk Miskin Turun
Mahasiswa IAIN Jebol Pintu Kantor Rektornya
Kuasa Hukum SMP 56 Datangi Mabes Polri
Partai Politikpun Gagap Bicara Soal Pendidikan
Megawati: Pandangan Tentang Pendidikan Murah dan Gratis, Menyesatkan
Komisi VI Tolak Pelaksanaan UAN 2005
Belasan LSM Tuntut Pendidikan Murah
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 6 Tahun 2004 Tentang Penetapan Universitas Pendidikan Indonesia Sebagai Badan Hukum Milik Negara
Kepres RI No. 22 Thn.2003 Tentang Pendirian Sekolah Tinggi Sandi Negara

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [3]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk26 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2004>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data