|
Pendidikan
Menteri Pendidikan Tidak Tahu Pengaduan KKN di Departemennya
Selasa, 18 Mei 2004 | 20:11 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Pendidikan Nasional A Malik Fajar mengaku belum mengetahui pengaduan LSM Peduli Pendidikan Bangsa mengenai dugaan korupsi-kolusi-nepotisme dana block grant untuk pengadaan buku matematika SD/MI pada 2003 sebesar Rp. 150 miliar yang dilakukan Departemen Pendidikan Nasional. "Jika benar, biar saja diambil langkah pengusutan siapa saja yang terlibat. Saya tidak ada hubungan apa-apa dengan masalah itu," kata Malik Fajar kepada di Jakarta, Selasa (18/5).
Menurut Malik, dirinya hanya menandatangani penyeleksian buku, bukan kontrak penerbitan atau percetakan. Tapi walau belum mengetahui pengaduan itu, Malik berjanji, dirinya akan datang jika pihak kepolisian da kejaksaan memanggilnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Indra Djati Sidi mengatakan, uang sebanyak Rp. 150 miliar dalam bentuk dana dekonsentrasi pada 2003 yang dikirimkan ke provinsi-provinsi digunakan untuk membiayai pengadaan buku matematika SD/MI sebagai bantuan dari pemerintah pusat. Disetiap daerah terdapat pimpinan-pimpinan proyek untuk pengadaan buku itu. "Pimpro rapat dengan kepala dinas dan pemerintah kabupaten/kota untuk menentukan kepala sekolah yang berhak menerima dana itu," kata Indra. Kemudian, uang dikirimkan ke rekening-rekening sekolah yang telah ditunjuk.
Tingkat pusat, kata Indra, membentuk panitia nasional penilai buku (PNPB) yang kemudian menilai dan meloloskan delapan buku matematika untuk Sekolah Dasar. Indra membuatkan surat keputusan pelolosan kedelapan buku itu. Buku-buku inilah yang kemudian dikirim ke daerah-daerah. "Terserah sekolah untuk memilih judul yang mana, kita tidak ngatur-ngatur," kata Indra.
Menurut Indra, adanya pengaduan LSM Peduli Bangsa tentang indikasi KKN, bisa dicek ke pimpro di daerah-daerah. "Yang kita lakukan di sini adalah mengumumkan delapan judul itu, sekolah sendiri yang memilih judul itu," katanya.
Sita Planasari - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|