|
Nasional
Depdiknas Diduga Korupsi Rp.150 milyar
Selasa, 18 Mei 2004 | 13:35 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pendidikan Bangsa (LSM P2B) melaporkan dugaan korupsi di departemen pendidikan nasional kepada penyidik di Mabes Polri, sekitar pukul 11.00 WIB Selasa (18/5).
Menurut Ketua LSM P2B Departemen Pendidikan Nasional Sahidin Yusuf, Dirjen Dikdasmen, Indra Jati telah meloloskan delapan penerbit untuk mendapatkan dana block grant Rp 150 milyar pada tahun 2003.
"Kami akan menggugat Menteri Pendidikan Malik Fajar,“ kata Sahidin kepada wartawan. Pasalnya, Menteri Pendidikan Malik Fajar bertanggung jawab atas dikeluarkannya SK No.358/C/Kep/DS/2003 tanggal 7 Agusutus 2003 mengenai buku-buku pelajaran matematika untuk Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI). Pasal yang dikenakan adalah UU No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.
Tentang dugaan KKN itu, kata Sahidin telah terjadi berulang kali. Karena pihaknya sudah pernah melaporkan kepada Mabes Polri tentang mark up buku biologi dan fisika. "Harganya tidak wajar,“ kata dia.
Maka, pihaknya melakukan pengaduan ini untuk mencegahterjadinya hal yang sama di tahun-tahun yang akan datang.
Dari keterangan pers yang diterima wartawan, delapan penerbit itu adalah PT. CAP, judul buku matematika kelas 1-6 SD. CV.GE, bukunya Mari Belajar Matematika jilid 1-6. PT.GMP, dengan judul buku Aku Suka Matematika kelas 1-6 SD. PT IP buku Matematika Untuk kelas 1-6 SD seri A dan B, CV.R dengan Pandai Belajar Matematika kelas 1-6 SD.
Kemudian PT.RRK dengan judul buku Matematika dan Tangkas Berhitung untuk kelas 1-6 semester 1 dan 2, PT.SPI, buku matematika untuk kelas 1-6 sd dan CV.Y buku matematika kelas 1-6 seri A dan B.
Sahidin mengatakan, buku-buku itu tersebar di 300 SD/MI dengan anggaran Rp.150 milyar melalui block grant tidak dipergunakan. Alasannya adalah pengiriman buku mengalami keterlambatan karena distribusi baru selesai Februari 2004.
Sekitar 60 massa dari LSM tempat berunjuk rasa belum diijinkan petugas untuk melaporkan dugaan korupsi itu.
Adapun penyidik yang menerimalaporan dugaan korupsi tersebut adala AKP Prihartini.Penyidik telah menerima barang bukti berupa buku matematika SD/MI, surat keterangan dugaan kkn, fotokopi daftar buku matematika dan alamat penerbit buku matematika.
Martha Wartha – Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|