Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Depdiknas Diduga Korupsi Rp.150 milyar
Selasa, 18 Mei 2004 | 13:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pendidikan Bangsa (LSM P2B) melaporkan dugaan korupsi di departemen pendidikan nasional kepada penyidik di Mabes Polri, sekitar pukul 11.00 WIB Selasa (18/5).

Menurut Ketua LSM P2B Departemen Pendidikan Nasional Sahidin Yusuf, Dirjen Dikdasmen, Indra Jati telah meloloskan delapan penerbit untuk mendapatkan dana block grant Rp 150 milyar pada tahun 2003.

"Kami akan menggugat Menteri Pendidikan Malik Fajar,“ kata Sahidin kepada wartawan. Pasalnya, Menteri Pendidikan Malik Fajar bertanggung jawab atas dikeluarkannya SK No.358/C/Kep/DS/2003 tanggal 7 Agusutus 2003 mengenai buku-buku pelajaran matematika untuk Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI). Pasal yang dikenakan adalah UU No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

Tentang dugaan KKN itu, kata Sahidin telah terjadi berulang kali. Karena pihaknya sudah pernah melaporkan kepada Mabes Polri tentang mark up buku biologi dan fisika. "Harganya tidak wajar,“ kata dia.

Maka, pihaknya melakukan pengaduan ini untuk mencegahterjadinya hal yang sama di tahun-tahun yang akan datang.

Dari keterangan pers yang diterima wartawan, delapan penerbit itu adalah PT. CAP, judul buku matematika kelas 1-6 SD. CV.GE, bukunya Mari Belajar Matematika jilid 1-6. PT.GMP, dengan judul buku Aku Suka Matematika kelas 1-6 SD. PT IP buku Matematika Untuk kelas 1-6 SD seri A dan B, CV.R dengan Pandai Belajar Matematika kelas 1-6 SD.

Kemudian PT.RRK dengan judul buku Matematika dan Tangkas Berhitung untuk kelas 1-6 semester 1 dan 2, PT.SPI, buku matematika untuk kelas 1-6 sd dan CV.Y buku matematika kelas 1-6 seri A dan B.

Sahidin mengatakan, buku-buku itu tersebar di 300 SD/MI dengan anggaran Rp.150 milyar melalui block grant tidak dipergunakan. Alasannya adalah pengiriman buku mengalami keterlambatan karena distribusi baru selesai Februari 2004.

Sekitar 60 massa dari LSM tempat berunjuk rasa belum diijinkan petugas untuk melaporkan dugaan korupsi itu.

Adapun penyidik yang menerimalaporan dugaan korupsi tersebut adala AKP Prihartini.Penyidik telah menerima barang bukti berupa buku matematika SD/MI, surat keterangan dugaan kkn, fotokopi daftar buku matematika dan alamat penerbit buku matematika.

Martha Wartha – Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

KPUD Jember Jual Dokumen Pemilu Legislatif
Ketua IKAPI Kecewa Terhadap Presiden Megawati
Jumlah Penduduk Miskin Turun
Mahasiswa IAIN Jebol Pintu Kantor Rektornya
Kuasa Hukum SMP 56 Datangi Mabes Polri
Partai Politikpun Gagap Bicara Soal Pendidikan
Megawati: Pandangan Tentang Pendidikan Murah dan Gratis, Menyesatkan
Komisi VI Tolak Pelaksanaan UAN 2005
Belasan LSM Tuntut Pendidikan Murah
Besok, Guru eks SMP 56 Melawai Diperiksa
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 6 Tahun 2004 Tentang Penetapan Universitas Pendidikan Indonesia Sebagai Badan Hukum Milik Negara
Kepres RI No. 22 Thn.2003 Tentang Pendirian Sekolah Tinggi Sandi Negara
UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2004>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data