|
Nasional
PDIP Kesulitan Peroleh Alat Bukti
Selasa, 18 Mei 2004 | 12:53 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengaku kesulitan memperoleh alat bukti yang dibutuhkan di dalam persidangan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi. Alat bukti tersebut berupa rekapitulasi hasil penghitungan suara baik di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) maupun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Menurut kuasa hukum PDIP Sugeng Teguh Santoso
kesulitan mendapatkan alat bukti ini terjadi di
beberapa daerah. "Seperti di Simalungun (Sumut) dan
Berau (Kalimantan Timur)," katanya kepada wartawan di Mahkamah Konstitusi, Selasa (19/5).
Hal ini, kata dia, tidak hanya dialami oleh PDIP tetapi juga partai-partai lain
di dalam mendapatkan rekapitulasi penghitungan suara.
Sementara di dalam persidangan kuasa hukum PDIP Yanuar
PW juga mengakui bahwa pihaknya berdasarkan laporan
yang diterima sangat kesulitan untuk mendapatkan
rekapitulasi penghitungan suara di Kabupaten Berau,
Kalimantan Timur.
"Karena itu kami meminta dengan segala kewenangan
Majelis hakim untuk membuka akses agar kami
mendapatkan rekapitulasi tersebut," kata Yanuar.
Menanggapi hal ini majelis hakim yang diketuai Achmad
Rustandi mengatakan bahwa sebenarnya rekapitulasi
penghitungan suara sebenarnya terbuka. "Namun kami
akan mempertimbangkan hal ini," kata Rustandi.
PDIP mengajukan permohonan sengketa pemilu ke Mahkamah
Konstitusi dengan jumlah 12 kasus. Masing-masing kasus
tersebut memperoleh perolehan kursi PDIP di tingkat
DPRD I dan DPRD II serta satu kursi untuk DPR dari
daerah pemilihan Maluku Utara.
Untuk DPRD II Kabupaten Berau, Kalimantan Timur
terdapat kesalahan penghitungan suara. Berdasarkan
data KPU, PDIP memperoleh 1164 sedangkan menurut saksi
dan pemantau PDIP seharusnya mendapatkan 1345 suara.
Terjadi selisih 181. "Ini mengakibatkan hilangnya satu
kursi milik PDIP," kata Sugeng.
Sugeng optimis permohonan PDIP ke Mahkamah Konstitusi
akan dikabulkan oleh majelis hakim. "Paling tidak
untuk 5 daerah pemilihan yakni, Bengkulu, Pasaman,
Yogyakarta, Simalungun dan Palembang," ujar dia.
Poernomo G Ridho – Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|