Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Besok, Presiden Akan Sampaikan Keppres Status Aceh
Senin, 17 Mei 2004 | 22:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Presiden akan menyampaikan Keputusan Presiden (Keppres) tentang perubahan status Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAG) dari darurat militer menjadi darurat sipil pada Selasa (18/5). Pemerintah juga akan mengeluarkan instruksi presiden dan petunjuk pelaksanaan operasional untuk penjabaran Keppres itu, yang dikeluarkan satu pekan setelah Keppres. Demikian hasil rapat terbatas pembahasan Keppres untuk status NAD, di Istana Negara, Senin (17/5), yang dipimpin langsung Presiden Megawati Soekarnoputri.

Usai rapat, Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) ad interim Hari Sabarno mengatakan, satu pekan setelah Keppres sampai dikeluarkannya Inpres dan Juklak Operasional adalah masa transisi. Artinya, selama itu juga darurat militer belum mengalami perubahan.

Tapi, pemerintah belum menentukan siapa yang akan menduduki jabatan penguasa darurat sipil. "Pemerintah akan membentuk semacam tim asistensi atau tim ahli sebagai organ pusat untuk melanjutkan pelaksanaan operasi terpadu. Tim asistensi itu akan berada di bawah pengawasan saya sebagai pelaksana harian darurat sipil pusat dan presiden sebagai penguasa darurat sipil pusat," kata Hari Sabarno.

Deddy Sinaga - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Ferry Santoro Dibebaskan
GAM Siap Kembali Ke Meja Perundingan
Pemerintah Diminta Copot Abdullah Puteh
Pembebasan Ferry Masih Dinegosiasikan
Penguasa Darurat Sipil Sebaiknya dari Pusat
TNI Jamin Keselamatan Personil PBB di Timor Barat
Status Aceh Kemungkinan Menjadi Darurat Sipil
Kapuspen: TNI Beri Peluang Pembebasan Sandera
Ikatan Rakyat Aceh Datangi Istana Presiden
Polri akan Kirim Bukti ke Swedia
> selengkapnya...


Referensi

Sejarah TNI AU
Spesifikasi F-16
Komisi Kebenaran $ Rekonsiliasi
Kepres RI No. 43Thn.2003 Tentang Pengaturan Kegiatan Warga Negara Asing, Lembaga Swadaya Masyarakat Dan Jurnalis Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Kepres RI No. 28 Thn.2003 Tentang Pernyataan Keadaan Bahaya Dengan Tingkatan Keadaan Darurat Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Kepres RI No. 11 Thn.2003 Tentang Mahkamah Syariah Provinsi Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
> selengkapnya...

Website

Maluku Media Centre (MMC)


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2004>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data