|
Nasional
Partai Demokrat Hadirkan Saksi dari PNBK
Senin, 17 Mei 2004 | 19:22 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Partai Demokrat menghadirkan saksi dari Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK) dalam pemeriksaan permohonan persidangan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi Senin (17/5). Asnawi, 33 tahun, saksi dari PNBK
memberi keterangan adanya penggelembungan 800
suara milik Partai Bintang Reformasi untuk DPRD I di
daerah pemilihan Banten 2.
Asnawi yang juga ketua Pengurus Anak Cabang PNBK
Pakuhaji, kabupaten Tangerang, mengaku ikut
menandatangani surat klarifikasi yang mengatakan
penggelembungan suara PBR di enam desa di Kabupaten Tangerang.
Enam desa tersebut adalah Rawaboni, 100 suara; Kiara
Payung, 200 suara; Buaran Mangga, 100 suara; Pakualam
100 suara; Sukawati 100 dan Kramat 200. Tapi, saksi tidak hadir dalam pleno rekapitulasi penghitungan suara di PPK Pakuhaji kabupaten Tangerang. "Saya cuma disuruh tandatangani surat klarifikasi tersebut yang menyatakan ada penggelembungan suara PBR," kata Asnawi.
Menurut Asnawi, dia bersedia tandatangan, tanpa menghadiri pleno, karena tidak ingin dianggap menghambat proses penghitungan suara di Panitia Pemilihan Kecamatan.
Sementara itu, caleg Partai Demokrat daerah pemilihan
Banten 2 yang merasa dirugikan, Basri Jamal, menjelaskan,
penggelembungan suara terjadi di tingkat PPK.
Kepada Pengurus Anak Cabang parpol, peserta pemilu PPK
memberikan data Partai Demokrat mendapat 14.791
dan PBR memperoleh 14.724 suara. Namun ketika diserahkan ke KPUD Tangerang, perolehan suara PBR berubah menjadi 15.524 suara. "Hingga menyusul peringkat Partai Demokrat," katanya. Akibatnya, Partai Demokrat tidak memperoleh
kursi untuk tingkat DPRD I di daerah pemilihan Banten
2.
Persidangan diketuai Maruarar Siahaan dengan hakim anggota HAS Natabaya dan I Dewa Gede Palguna.
Poernomo G. Ridho - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|