Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Abu Jibril Diperiksa Mabes Polri
Senin, 17 Mei 2004 | 17:36 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Muhammad Iqbal alias Fihirudin alias Abu Jibril, diperiksa tim penyidik Mabes Polri detasemen 88 antiteror bom, sekitar pukul 16.10 WIB, Senin (17/5).

Menurut juru bicara Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Paiman, pemeriksaan atas dasar tuduhan pelanggaran keimigrasian dan pemalsuan dokumen. "Sekarang ini fokusnya pada pemalsuan dokumen," kata dia kepada wartawan dalam jumpa pers siang tadi.

Menurutnya, Abu Jibril memalsukan paspor dan KTP. Namun, pemeriksaan akan berkembang. Ketika ditanyakan wartawan akan mengacu pada kasus Abu Bakar Ba'asyir, Paiman belum bersedia memberikan keterangan.

Sementara itu, salah satu tim advokasi kasus Abu Jibril, Akhmad Kholid, mengatakan pemeriksaan terhadap kliennya tidak menutup kemungkinan akan digiring kepada kasus Ba'asyir. Salah satu indikasinya adalah penyidikan dilakukan di bawah tim antiteror. "Kami curiga pertanyaan akan dikaitkan ke Ustad Abu," kata dia kepada wartawan. Pasalnya, Jibril lama bertetangga dengan Ba'asyir di Malaysia, meskipun tidak pernah mengikuti pengajian.

Berdasarkan surat perintah penahanan, Abu Jibril dikenai pasal 266 dan 263 KUHP tentang pelanggaran keimigrasian dan pemalsuan identitas, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. Dalam pemeriksaan sore ini, Abu Jibril didampingi tim pembela antara lain Akhmad Kholid dan Ahmad Michdan. Abu Jibril masuk tahanan di Mabes Polri pada Jumat (14/5)lalu. Sebelumnya, pada Sabtu malam tim pembela sudah datang menemui Abu Jibril di ruang tahanan sel 1C, bekas Ba'asyir ditahan.

Kholid mengatakan penahanan Abu Jibril di Mabes Polri tanpa sepengetahuan pengacara dan hakim di Malaysia. Ia bercerita, setelah salat subuh, Jibril dibawa ke bandara. Di dalam pesawat, baru diberitahu kepada Jibril, dirinya akan dibawa ke Indonesia.

Kholid menilai dideportasinya Jibril ke Indonesia, adalah hasil kerjasama antara pemerintah Malaysia dan Indonesia. Meskipun, Jibril sudah biasa berpindah-pindah rumah tahanan, tapi untuk deportasi ini resmi dan Abu Jibril serta pihak keluarganya sama sekali tidak diberi tahu. "Pengacara juga tidak tahu," tutur Kholid.

Dikonfirmasi kepada Paiman, deportasi bukan atas dasar permintaan Mabes Polri. Sedangkan untuk kasus tuduhan terorisme dari kepolisian Malaysia, tidak menjadi urusan Polri. Mengenai penagguhan penahanan, kata Paiman, sifatnya akan mempertimbangkan bila tidak mempengaruhi saksi-saksi dan menghilangkan barang bukti. Abu Jibril saat ini menderita sakit mag dan nyeri tulang belakang.

Martha Warta - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Abu Jibril Sakit Maag dan Tulang Belakang
Ribuan Kader PKS Kutuk Kebiadaban Amerika
Keluarga Abu Jibril Besuk di Mabes Polri
Majelis Mujahidin Unjuk Rasa di Mabes Polri
Abu Jibril Diperiksa di Mabes Polri
Ba'asyir Tiba di Polda Metro Jaya
Ba’asyir Pindah Ke Mapolda
Tahanan Khusus Ba'asyir di Polda Sudah Siap
Abu Bakar Ba'asyir Dipindah ke Tahanan Polda
Basyir Akan Ditempatkan di Tahanan Khusus
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Abdul Jabar
Perjalanan Ali Gufron
Kronologi Kasus Imam Samudra.
Pengejaran Dr. Azahari dan Noordin Mohamad Top
15 Menit Terakhir Hidup Fatur Rohman al-Ghozi
Akhir Perjalanan Fathur Rohman al-Ghozi
InpresRI No. 5 Thn 2002 (kepada Kepala Badan Intelijen Negara sehubungan dengan terorisme)
Inpres RI No. 4 Thn 2002 (kepada Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sehubungan dengan terorisme)
UU RI No.15 Thn 2003 Tentang Penetapan PERPU 1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
> selengkapnya...

Website

Departemen Luar Negeri


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2004>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data