beat, dan depth yang sama dengan suara Tomy Winata, kata saksi ahli, Roy Suryo. ">
     
  Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Rekaman Wawancara Identik dengan Suara Tomy Winata
Senin, 17 Mei 2004 | 15:24 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Saksi ahli dalam perkara dugaan pencemaran nama baik Tomy Winata menyatakan rekaman wawancara yang dilakukan wartawan Tempo identik dengan suara Tomy Winata.

Roy Suryo, saksi ahli telematika, yang dihadirkan dalam persidangan mengatakan berdasarkan analisis yang dilakukannya, suara itu mempunyai frekuensi, amplitudo, resonansi, beat, dan depth yang sama dengan suara pengusaha Artha Graha tersebut. ”Suara rekaman dengan suara pembanding sama”, katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini.

Roy menjelaskan identifikasi suara rekaman itu menggunakan audio spectrum analyzer. Setelah itu, ia membandingkan suara Tomy Winata dalam wawancara tersebut dengan reklaman kesaksian di persidangan dan dalam rapat dengar pendapat di DPR. Dalam persidangan dengan terdakwa Bambang Harymurty, Ahmad Taufik, dan Tengku Iskandar Ali, ia menganalisa lebih dari 20 kata dalam rekaman tersebut.

Sebelum membandingkan suara itu ia terlebih dahulu menguji sinkronisasi gambar dan suara dalam VCD yang diperolehnya dari pihak Tempo. Setelah itu baru membandingkannya dengan rekaman wawancara tersebut. Hasilnya identik dengan suara Tomy Winata.

Sementara itu, saksi lain yang dihadirkan dalam persidangan menjelaskan tulisan 'Ada Tomy Winata di 'Tenabang'' dalam Majalah Tempo edisi 3- 9 Maret 2003 sudah sesuai dengan fungsi dan tugas pers dalam undang-undang. Victor Menayang, ahli komunikasi dari Universitas Indonesia, menilai tulisan itu pasti tidak menyenangkan semua orang. “Reaksinya pasti marah, bukan senang,” katanya.

Ia menilai tulisan tersebut sudah memperjuangkan kepentingan publik, baik secara nasional mapupun regional, sehingga dalam hal ini menurutnya sudah memenuhi fungsi dan tugas pers.

Edycan – Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Hakim Terima Gugatan Tomy Winata terhadap Goenawan Mohamad
Wartawan Malang Sambut Gembira Pembebasan Fery Santoro
Tim Negosiator Media Bukan Jadi Barter Sandera
Ferry Santoro Dibebaskan
Pembebasan Ferry Masih Dinegosiasikan
16 Kontributor TPI Diberhentikan
Majalah Trust Didenda Rp 1 Miliar
Berita Tempo Tidak Memprovokasi Massa
Panglima Belum Pastikan Pembebasan Fery
Wartawan Nuansa Pos Dicekek
> selengkapnya...


Referensi

Hari-hari Menegangkan

Website

Dewan Pers
Situs Dewan Pers
Indonesia Media Law and Policy Centre


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2004>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data