Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Presiden Minta Depag Perhatikan Fanatisme Beragama
Senin, 17 Mei 2004 | 15:22 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Presiden Megawati Soekarnoputri meminta Departemen Agama memberi perhatian pada merebaknya sikap fanatis dalam beragama. Sikap ini, lanjut Presiden, disertai prilaku yang progresif dan militan yang diperlihatkan dengan meminggirkan --kalau perlu memusnahkan-- paham yang berbeda.

"Mereka menganggap tugas itu merupakan tugas suci yang mutlak harus dipenuhi," kata presiden saat membuka rapat kerja Departemen Agama di Istana Negara, Senin (17/5). Presiden menilai, penyiaran agama telah melahirkan instan yang cenderung memandang ajarannya yang paling benar. Ini melahirkan sikap memusuhi yang kurang menguntungkan bagi kehidupan toleransi.

Disisi lain, presiden melihat kenyataan yang bertolak belakang dengan program-program Departemen Agama. Kenyataan itu memperlihatkan fenomena buruk yakni penyalahgunaan narkoba, prilaku seksual menyimpang, kekerasan, judi, perdagangan perempuan dan anak, serta korupsi. Adanya fenomena yang berkembang ini, katanya, membuat Departemen Agama harus mengkaji kembali kebijakan dan program-programnya.

"Saudara-saudara harus berani melepaskan diri dari kung-kungan rutinitas sikap yang lazimnya melingkupi rapat kerja," kata presiden dalam acara yang dihadiri oleh Menteri Agama Said Agil Al-Munawar dan pejabat teras Departemen Agama itu.

Deddy Sinaga - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemerintah Minta Subsidi Biaya Penyelenggaraan Haji
Pemerintah Ajukan Biaya Haji ke DPR
Depag Akan Mengangkat 97.500 Guru Tahun 2004
Koalisi Anti-KKN Desak Menteri Agama Mundur
60 Staf Peradilan Agama Dipindah ke MA
Hanya Satu Maskapai Diizinkan Untuk Penerbangan Haji
24 Biro Haji Akan Dicabut Izinnya
Pemerintah Tenderkan Penerbangan Haji
Kuota Haji di 13 Provinsi Telah Habis
11 Provinsi Kehabisan Kuota Haji
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No.69 Thn.1999 Tentang Label Dan Iklan Pangan
Kepres RI No. 45 Thn.2003 Tentang Biaya Penyelenggara Ibadah Haji Thn. 2004

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2004>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data