Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Penguasa Darurat Sipil Sebaiknya dari Pusat
Jum'at, 14 Mei 2004 | 17:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah diusulkan mengangkat pejabat dari pusat untuk menjadi penguasa darurat sipil di Nanggroe Aceh Darussalam. Usulan itu terkait dengan adanya permasalahan seputar kasus korupsi di provinsi tersebut yang ditengarai melibatkan Gubernur Aceh Abdullah Puteh.

"Diusulkan ada wakil dari pemerintah pusat yang langsung diangkat untuk menjadi penguasa darurat sipil di NAD setelah status darurat militer diturunkan di provinsi tersebut," kata pengamat politik LIPI Ikrar Nusa Bakti saat dihubungi oleh Tempo News Room melalui telpon genggamnya di Jakarta, Jumat (14/5).

Hal ini penting, ucap Ikrar, untuk menghilangkan permasalahan yang membelit Gubernur Puteh yang nyata-nyata terjadi karena masih adanya pro dan kontra soal kasus korupsi di daerah tersebut.

Sebelumnya, Menko Polkam Ad Interim Hari Sabarno mengatakan, untuk menyusun keputusan presiden serta pengorganisasiannya, pemeirntah akan menggelar lagi rapat pada Senin (17/5) mendatang. Dalam rapat itu, akan ditentukan siapa yang akan ditunjuk sebagai penguasa darurat sipil dan penanggung jawab keamanannya.

Menurut Ikrar, sebelumnya, melalui kelompok kerja Propatria, pihaknya juga sudah mempunyai usulan mengenai rancangan perubahan status Aceh untuk tidak merubah status darurat militer ke daurat sipil, tapi ke suatu pemerintahan sementara. Perhitungan ini dibuat, lanjut dia, dengan mempertimbangkan ekses politis yang masih menjadi pro dan kontra dalam kasus korupsi di Aceh.

Yandhrie Arvian – Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Status Aceh Kemungkinan Menjadi Darurat Sipil
Kapuspen: TNI Beri Peluang Pembebasan Sandera
Ikatan Rakyat Aceh Datangi Istana Presiden
Polri akan Kirim Bukti ke Swedia
Panglima Belum Pastikan Pembebasan Fery
Panglima TNI dan KPK Bahas Korupsi Puteh Besok
663 Anggota GAM Segera Dipulangkan
AJI Serukan Jaminan Keamanaan Pembebasan Fery
Ketua Bapepam Siap Mundur
Caleg PBB Konawe Masuk Bui
> selengkapnya...


Referensi

Komisi Kebenaran $ Rekonsiliasi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 19 Tahun 2000 Tentang Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Kepres RI No. 43Thn.2003 Tentang Pengaturan Kegiatan Warga Negara Asing, Lembaga Swadaya Masyarakat Dan Jurnalis Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
> selengkapnya...

Website

Maluku Media Centre (MMC)


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2004>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data