|
Nasional
Abu Jibril Diperiksa di Mabes Polri
Jum'at, 14 Mei 2004 | 15:14 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Abu Jibril alias M. Iqbal diperiksa di Mabes Polri terkait pemalsuan dokumen di Yogyakarta dan Nusa Tenggara Barat. Keterangan ini diungkapkan Kepala Badan Reserse Mabes Polri Komisaris Jenderal Suyitno Landung kepada wartawan, Jumat (14/5).
Menurutnya, Abu Jibril dideportasi hari ini dari Malaysia. Keberangkatannya tadi pagi. Ia menerangkan, pemalsuan dokumen itu tidak terkait dengan terorisme. "Ini tindak pidana umum," katanya seraya menambahkan, Jibril dijerat pasal 263 KUHP.
Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar membenarkan bahwa Abu Jibril di deportasi dari Malaysia hari ini.
Martha Silaban - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|