|
Nasional
Ba’asyir Pindah Ke Mapolda
Jum'at, 14 Mei 2004 | 14:11 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Majelis Mujahidin Indonesia, Abu Bakar Ba'asyir, dipindah tahanan ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.45 WIB, Jumat (14/5). Ia naik kendaraan Terano B 3221 VP didampingi dua penyidik dari Mabes Polri dan seorang pengacara dari tim pembela Abu Bakar Ba'asyir, Muhamad Ali.
Mereka berangkat dari pintu belakang Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Ba'asyir akan masuk ruang tahanan yang sudah disiapkan khusus di Polda. Ruang tahanan itu sudah direnovasi, bekas Reserse mobil. Ba'asyir akan terpisah dengan tahanan umum.
Seperti diketahui, penahanan terhadap Ba'asyir sesuai dengan UU terorisme maksimal enam bulan. Berdasarkan surat perintah penahanan, masa penahanan Ba'asyir empat bulan dan dapat diperpanjang untuk dua bulan lagi.
Martha Warta – Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|