Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Ba’asyir Pindah Ke Mapolda
Jum'at, 14 Mei 2004 | 14:11 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Majelis Mujahidin Indonesia, Abu Bakar Ba'asyir, dipindah tahanan ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.45 WIB, Jumat (14/5). Ia naik kendaraan Terano B 3221 VP didampingi dua penyidik dari Mabes Polri dan seorang pengacara dari tim pembela Abu Bakar Ba'asyir, Muhamad Ali.

Mereka berangkat dari pintu belakang Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Ba'asyir akan masuk ruang tahanan yang sudah disiapkan khusus di Polda. Ruang tahanan itu sudah direnovasi, bekas Reserse mobil. Ba'asyir akan terpisah dengan tahanan umum.

Seperti diketahui, penahanan terhadap Ba'asyir sesuai dengan UU terorisme maksimal enam bulan. Berdasarkan surat perintah penahanan, masa penahanan Ba'asyir empat bulan dan dapat diperpanjang untuk dua bulan lagi.

Martha Warta – Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Tahanan Khusus Ba'asyir di Polda Sudah Siap
Abu Bakar Ba'asyir Dipindah ke Tahanan Polda
Basyir Akan Ditempatkan di Tahanan Khusus
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Sodiq
Hakim Memvonis Imron Tujuh Tahun Penjara
Mer-C Minta Pertanggungjawaban Pemerintah
Pengacara Ba'asyir akan Ajukan Praperadilan
Ba'asyir Salat Jumat di Masjid Mabes Polri
Lima Mahasiswa Kunjungi Ba'asyir di Mabes Polri
Polisi Belum Bisa Tentukan Jenis Bom
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Abdul Jabar
Perjalanan Ali Gufron
Kronologi Kasus Imam Samudra.
Pengejaran Dr. Azahari dan Noordin Mohamad Top
15 Menit Terakhir Hidup Fatur Rohman al-Ghozi
Akhir Perjalanan Fathur Rohman al-Ghozi
InpresRI No. 5 Thn 2002 (kepada Kepala Badan Intelijen Negara sehubungan dengan terorisme)
Inpres RI No. 4 Thn 2002 (kepada Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sehubungan dengan terorisme)
UU RI No.15 Thn 2003 Tentang Penetapan PERPU 1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
> selengkapnya...

Website

Departemen Luar Negeri


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2004>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data