Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Tahanan Khusus Ba'asyir di Polda Sudah Siap
Jum'at, 14 Mei 2004 | 13:55 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Ruang tahanan untuk tahanan kasus terorisme, Amir Majelis Mujahidin Indonesia, Abu Bakar Ba'asyir di Polda Metro Jaya sudah siap dipergunakan. Ruang tahanan bekas kantor Resmob Polda Metro Jaya ini dibangun selama seminggu. "Kami sudah siap menerima Abu Bakar Ba'asyir setiap saat," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Makbul Padmanegara di Polda, Jumat (14/5).

Informasi dari Mabes Polri, Ba'asyir akan dipindahkan ke Polda Metro Jaya. Kepolisian Polda Metro Jaya sendiri tampaknya sedang bersiap-siap menyambut kedatangan Abu Bakar Ba'asyir. Di tahanan yang dipersiapkan untuk tahanan Ba'asyir, tampak beberapa petugas kepolisian hilir mudik membersihkan ruangan dan membawa berkotak-kotak makanan.

Ruang tahanan untuk Ba'asyir ini berluas 300 meter dipagari kawat setinggi 3 meter. Ruangan itu terdiri dari empat buah kamar.

Kapolda Metro Jaya mengatakan bahwa tahanan yang dipersiapkan Polda ini bukanlah ruangan khusus Ba'asyir saja. Ruangan ini dipersiapkan untuk para tahanan yang sudah lanjut usia. "Selain Ba'asyir kalau ada tahanan yang berusia lanjut juga bisa ditempatkan di sini," kata Kapolda. Sejauh ini lanjut dia tahanan kriminal di Polda Metro Jaya tidak ada yang berusia lanjut. "Tahanan disini rata-rata 50 tahun ke bawah," kata dia.

Menjawab pertanyaan kenapa Ba'asyir ditahan di Polda, Makbul mengatakan bahwa hal tersebut karena ruang tahanan di Mabes Polri tidak ada yang representatif untuk tahanan usia lanjut seperti Ba'asyir. "Untuk orang tua kan harus banyak istirahat dan jauh dari kebisingan, sehingga perlu dibuatkan sel tersendiri, seperti juga tahanan anak-anak ataupun tahanan perempuan," ujar dia.

Putri Alfarini - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Abu Bakar Ba'asyir Dipindah ke Tahanan Polda
Basyir Akan Ditempatkan di Tahanan Khusus
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Sodiq
Hakim Memvonis Imron Tujuh Tahun Penjara
Mer-C Minta Pertanggungjawaban Pemerintah
Pengacara Ba'asyir akan Ajukan Praperadilan
Ba'asyir Salat Jumat di Masjid Mabes Polri
Lima Mahasiswa Kunjungi Ba'asyir di Mabes Polri
Polisi Belum Bisa Tentukan Jenis Bom
Ledakan di Pekanbaru, Dua Tewas
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Abdul Jabar
Perjalanan Ali Gufron
Kronologi Kasus Imam Samudra.
Pengejaran Dr. Azahari dan Noordin Mohamad Top
15 Menit Terakhir Hidup Fatur Rohman al-Ghozi
Akhir Perjalanan Fathur Rohman al-Ghozi
InpresRI No. 5 Thn 2002 (kepada Kepala Badan Intelijen Negara sehubungan dengan terorisme)
Inpres RI No. 4 Thn 2002 (kepada Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sehubungan dengan terorisme)
UU RI No.15 Thn 2003 Tentang Penetapan PERPU 1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
> selengkapnya...

Website

Departemen Luar Negeri


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2004>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data