Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Abu Bakar Ba'asyir Dipindah ke Tahanan Polda
Jum'at, 14 Mei 2004 | 13:40 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Majelis Mujahidin Indonesia, Abu Bakar Ba'asyir, akan dipindahkan ke tahanan khusus di Polda Metro Jaya, Jumat (14/5) siang. Menurut Mahendradatta, salah satu pengacara Ba'asyir, pemindahan ini karena pertimbangan keamanan. "Di Mabes Polri sudah terlalu penuh, sehingga perlu dipindahkan ke Polda Metro," kata dia kepada wartawan.

Ba'asyir menyatakan bersedia dipindahkan. "Saya tahanan, tentunya bersedia," kata dia. Namun, ia merasa kurang nyaman bila ditempatkan sendiri dalam ruang tahanan. "Kalau ada yang dampingi, lebih bagus," ujarnya.

Menurut Hasyim, anggota Majelis Mujahidin Indonesia, Ba'asyir akan ditempatkan dalam ruang tahanan berukuran 6 kali 10 meter. Di dalamnya, terbagi atas ruang tamu, ruang makan, ruang baca, kamar tidur dan kamar mandi. Ruangan dilengkapi pendingin udara atau AC. Rumah tahanan itu adalah bekas gedung reserse mobil yang terletak di depan lapangan Bhayangkara. Bangunan itu telah direnovasi disamping ruang tahanan umum. Ba'asyir akan terpisah dengan tahanan lain.

Ketika dikonfirmasi kepada Mahendradatta tentang sel khusus itu, ia mengatakan, bahwa sel yang akan ditempati Ba'asyir bukanlah sel khusus. "Saya tidak pernah dengar sel khusus, semua sel ya sel," katanya.

Martha Silaban -Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Basyir Akan Ditempatkan di Tahanan Khusus
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Sodiq
Hakim Memvonis Imron Tujuh Tahun Penjara
Mer-C Minta Pertanggungjawaban Pemerintah
Pengacara Ba'asyir akan Ajukan Praperadilan
Ba'asyir Salat Jumat di Masjid Mabes Polri
Lima Mahasiswa Kunjungi Ba'asyir di Mabes Polri
Polisi Belum Bisa Tentukan Jenis Bom
Ledakan di Pekanbaru, Dua Tewas
Tim Pengacara Muslim Protes Penangkapan Pendukung Ba'asyir
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Abdul Jabar
Perjalanan Ali Gufron
Kronologi Kasus Imam Samudra.
Pengejaran Dr. Azahari dan Noordin Mohamad Top
15 Menit Terakhir Hidup Fatur Rohman al-Ghozi
Akhir Perjalanan Fathur Rohman al-Ghozi
InpresRI No. 5 Thn 2002 (kepada Kepala Badan Intelijen Negara sehubungan dengan terorisme)
Inpres RI No. 4 Thn 2002 (kepada Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sehubungan dengan terorisme)
UU RI No.15 Thn 2003 Tentang Penetapan PERPU 1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
> selengkapnya...

Website

Departemen Luar Negeri


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2004>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data