|
Nasional
16 Kontributor TPI Diberhentikan
Kamis, 13 Mei 2004 | 19:51 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sebanyak 16 kontributor Televisi Pendidikan Indonesia diberhentikan. Mereka bertugas di Jawa Tengah, Jawa Timur, Lombok dan sekitarnya, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Barat, serta Manado dan di wilayah Sulawesi. Masa kerja mereka antara 4 hingga 12 tahun.
Menurut Direktur LBH Pers Misbahudin, pemutusan hubungan kerja itu dilakukan sepihak oleh manajemen TPI. “Parameternya tidak jelas,” ujarnya kepada Tempo News Room melalui sambungan telepon, Kamis (13/5) sore. Pihak LBH Pers menerima pengaduan dari delapan kontributor yang datang memberikan surat kuasa, pada 6 Mei lalu.
Disebutkan beberapa alasan pemberhentian karena kualitas peralatan tidak memenuhi standar, kemampuan jurnalistik dan kinerja dalam produktivitas, dan kualitas. Pengakhiran kerja sama kontributor tertanggal 19 April lalu. “PHK ini sewenang-wenang. Padahal mereka sudah mengabdi 4 sampai 12 tahun,” ujarnya.
Wakil Pemimpin Redaksi TPI Ray Wijaya saat dimintai konfirmasi mengatakan, pihaknya melakukan pembenahan karyawan. “Tidak benar itu di-PHK. Mereka bukan karyawan,” ujarnya. Ray adalah yang menandatangani surat pemutusan kerja sama, surat Nomor 0289/CTPI/BNW/IV/2004 tanggal 19 April 2004.
Lebih lanjut ia mengatakan, pemberhentian kerja sama karena evaluasi terhadap kontributor di daerah, dan di dalam paket penilaian, ada 16 kontributor yang dinyatakan tidak lulus. “Tidak mem-PHK,” katanya lagi.
Rencananya, kata Misbah, pada Senin (17/10) mendatang, manajemen TPI akan dimintai tanggapannya atas pemberhentian ini. “Kita menunggu pihak TPI untuk musyawarah,” katanya.
Ia menerangkan, kontributor dan TPI sudah negosiasi pada tanggal 5 Mei lalu, dengan mediasi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia. Hasilnya, TPI tetap pada keputusannya tentang pengakhiran hubungan kerja kontributor telah final dan tidak akan dicabut.
Berdasarkan hasil itu, kontributor menyesalkan tidak diakuinya mereka secara hukum oleh manajemen. Kendati, tidak pernah menandatangani surat perjanjian kerja sama hingga saat ini, padahal mereka sering minta dan harus dilakukan perusahaan TPI.
Pada 5 Januari lalu manajemen TPI juga sudah menyampaikan surat kepada seluruh calon kontributor TPI, terkait pembenahan dan penataan di perusahaan itu, bahwa mulai Januari 2004 akan memulai penilaian, yang menyangkut kualitas kamera, kemampuan jurnalistik (televisi), dan kinerja (produktivitas dan attitude). Masa ini disebut masa transisi.
Martha Warta - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|