|
Nasional
Status Agum Tergantung Presiden
Kamis, 13 Mei 2004 | 19:25 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Calon wakil presiden dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Agum Gumelar, menyerahkan keputusan mengenai statusnya sebagai menteri perhubungan kepada Presiden Megawati Soekarnoputri.
Dalam surat yang akan diberikan kepada Presiden, Agum hanya menyampaikan pemberitahuan soal pencalonannya sebagai wakil presiden. "Kalau Presiden menghendaki saya mundur, saya akan mundur," kata Agum kepada wartawan seusai menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (13/5).
Agum tidak memberikan jawaban saat ditanya apakah akan kembali aktif setelah selesai masa pemilihan presiden nanti. Soal suratnya yang hingga saat ini belum juga diserahkan kepada Presiden, dia mengatakan, surat tersebut masih perlu diperbaiki. Selain itu, dirinya juga masih disibukkan dengan berbagai agenda yang terkait dengan pencalonannya.
Berdasarkan peraturan, seorang menteri harus nonaktif dari jabatannya apabila secara resmi telah ditetapkan sebagai calon presiden oleh Komisi Pemilihan Umum. Penonaktifan menteri yang bersangkutan ditetapkan melalui Keputusan Presiden. Tidak ada kewajiban bagi seorang menteri yang maju sebagai calon presiden atau wakil presiden untuk mundur dari kabinet.
Ketua Umum PPP, Hamzah Has, sebelumnya mengatakan akan menaati semua ketentuan yang ada dalam perundang-undangan. Namun menurutnya, seorang menteri yang maju sebagai calon presiden atau wakil presiden tidak secara otomatis mundur dari kabinet. "Itu tergantung keputusan presiden," katanya.
Hamzah dan Agum adalah pasangan presiden yang menjalani pemeriksaan kesehatan terakhir. Mereka mulai menjalani pemeriksaan kesehatan dari sekitar pukul 08.00 WIB hingga selesai sekitar pukul 16.30 WIB untuk Hamzah dan sekitar pukul 17.50 WIB untuk Agum. Menurut rencana, hasil pemeriksaan kesehatan para pasangan presiden akan diserahkan oleh tim pemeriksa kesehatan kepada KPU besok.
Sapto Pradityo - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|