|
Nasional
Gubernur PTIK : Penyalahgunaan Kekuasaan Polisi Masih Tinggi
Kamis, 13 Mei 2004 | 15:40 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Farouk Muhammad mengakui a penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power yang dilakukan polisi masih tinggi di Indonesia. “Abuse of power itu meliputi tindakan brutal dan korupsi,” katanya dalam rapat dengar pendapat komisi VI DPR RI dengan PTIK, Kamis (13/5) di Jakarta.
Penyalahgunaan kekuasaan itu disebabkan oleh beberapa faktor seperti individu dan lingkungan. Bila faktornya berasal dari individunya memang susah untuk dihilangkan. Namun, ia mengakui ada korelasi antara tingkat pendidikan dengan penyalahgunaan kekuasaan. Semakin tinggi tingkat pendidikan, semakin kecil tingkat penyalahgunaannya. “Tapi saya tidak setuju dengan korupsi. Semakin tinggi tingkat pendidikannya semakin cerdik,” kata Farouk.
Sedangkan, penyalahgunaan yang disebabkan oleh lingkungan bisa diperbaiki dengan mengubah sistem rekruitment dan sistem manajemen. “Kita yidak bisa percaya lagi rekruitment sepenuhnya kepada polisi. Tapi mengikutsertakan lembaga yang bisa diakses publik serta lembaga pendidikan,” katanya. Hal ini sekaligus menghindari adanya kolusi-kolusi dan nepotisme dalam sisitem rekruitment kepolisian. Masalah kesejahteraan polisi juga tidak bisa diabaikan sebagai faktor adanya penyalahgunaan kekuasaan. “Namun bila sudah dinaikan sampai tingkat standar masih tetap melakukannya, walaupun dinaikan sampai berapapun tidak akan berpengaruh,” tambahnya.
Menurut survei PTIK tahun 2002, menemukan bahwa pemahaman paradigma kepolisian oleh anggota polisi masih rendah. Selain peranan atasan langsung yang masih sangat berarti bagi setiap anggota polisi. “Padahal paradigma seperti itu sudah lama diubah,” katanya. Dimana antara bawahan dan atasan harus terjalin komunikasi yang cukup dengan diskusi yang dilakukan bila terjadi permasalahan. “Tidak hanya di briefing tapi ada diskusi,” katanya.
Hal itulah menurutnya yang kurang, sehingga menyebabkan kejadian kekerasan di kampus UMI Makassar. Dimana kebanyakan yang melakukan pemukulan tersebut adalah para prajurit pendidikan tahun 1998-2001 dan sedikit pada tahun 2002. Dimana perubahan paradigma pendidikan polisi belum diubah.
Perubahan paradigma kepolisian yang signifikan pada tahun 2003 terletak pada keikutsertaan mereka dalam mengambil keputusan dengan adanya diskusi antara atasan dan bawahan. Disamping pelajaran menembak pada polisi diletakan pada akhir pendidikan. “Mereka sudah tidak dididik secara militeristik. Itu sudah dihilangkan sejak tahun 1999,” ujarnya. Sekarang ini, polisi bukan lagi sebagai alat negara, tapi sebagai social control agency.
Maria Ulfah – Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|