Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Status Aceh Kemungkinan Menjadi Darurat Sipil
Kamis, 13 Mei 2004 | 15:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah tengah membahas kelanjutan status darurat militer di Provinsi Aceh dalam rapat kabinet terbatas di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/5). Rapat itu dipimpin langsung oleh Presiden Megawati Soekarnoputri dan dihadiri oleh seluruh menteri jajaran Polkam.

Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra, sebelum rapat, mengatakan status Aceh akan ditentukan oleh keputusan presiden setelah mendapat masukan dari hasil rapat koordinasi bidang Polkam, Rabu (12/5) kemarin. Setelah Darurat militer di Aceh berakhir 19 Mei mendatang, kemungkinan statusnya turun menjadi darurat sipil.

Yusril menambahkan, dalam sidang mengemukan dua opsi atas status Aceh. Pertama, menurunkan status hanya di kabupaten-kabupaten yang situasinya sudah kondusif, sedangkan yang belum tetap dipertahakan status darurat militer. Kedua, menurunkan status secara keseluruhan di wilayah Aceh.

Yusril menilai opsi yang paling memungkinkan adalah menurunkan status secara keseluruhan karena lebih sederhana. Operasi keamanan tetap dilaksanakan di bawah payung hukum darurat militer. Lalu, lanjutnya, kendali pemerintahan dikembalikan kepada gubernur dan kendali keamanan ada ditangan kepolisian. Namun polisi masih dimungkinkan meminta bantuan TNI bila ada situasi yang khusus.

Sedangkan penurunan status sebagian, kata Yusril, lebih rumit. Pasalnya, akan ada beberapa penguasa darurat militer dan beberapa penguasa darurat sipil. "Namun kami sedang mengkaji bagaimana kesulitan penerangannya di lapangan dan aspek hukumnya," kata dia.

Deddy Sinaga – Tempo News Room





INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kapuspen: TNI Beri Peluang Pembebasan Sandera
Ikatan Rakyat Aceh Datangi Istana Presiden
Polri akan Kirim Bukti ke Swedia
Panglima Belum Pastikan Pembebasan Fery
663 Anggota GAM Segera Dipulangkan
AJI Serukan Jaminan Keamanaan Pembebasan Fery
Polri Telah Kirim Bukti Fisik Hasan Tiro
Gubernur dan Ketua DPRD Pasrah Soal Status Aceh
Abdullah Puteh Bantah Minta Perlindungan DPR
Warga Kuda Mati Bertemu Gubernur dan Muspida Maluku
> selengkapnya...


Referensi

Komisi Kebenaran $ Rekonsiliasi
Kepres RI No. 43Thn.2003 Tentang Pengaturan Kegiatan Warga Negara Asing, Lembaga Swadaya Masyarakat Dan Jurnalis Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Kepres RI No. 28 Thn.2003 Tentang Pernyataan Keadaan Bahaya Dengan Tingkatan Keadaan Darurat Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Kepres RI No. 11 Thn.2003 Tentang Mahkamah Syariah Provinsi Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
> selengkapnya...

Website

Maluku Media Centre (MMC)


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2004>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data