Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Kontras: Pemerintah dan DPR Tidak Tertarik Selesaikan Kasus HAM
Rabu, 12 Mei 2004 | 21:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) Usman Hamid mengatakan, dari tahun ke tahun pemerintah dan DPR tidak memiliki ketertarikan menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Pernyataan ini disampaikannya di tengah-tengah aksi unjuk rasa mahasiswa yang berlangsung di depan Istana Negara Jakarta, Rabu (12/5).

Usman, yang hadir di tengah-tengah ribuan pengunjuk rasa memperingati peristiwa Trisakti, Semanggi dan Mei 1998, melihat DPR telah bersikap ambivalen, terutama terhadap kasus Penembakan Trisakti. Dia menilai, satu sisi DPR menganggap rekomendasi yang dibuatnya bukan keputusan politik ataupun produk hukum, yang bisa dijadikan bahan oleh Jaksa Agung dalam penyelesaian kasus Trisakti.

Namun disisi lain, lanjut Usman, DPR membiarkan Kejaksaan Agung (Kejagung) berargumentasi bahwa rekomendasi DPR yang menyatakan kasus Trisakti bukan pelanggaran HAM sehingga kasus itu tidak pernah bisa dilanjutkan. "Seharusnya pemerintah memberikan perhatian dengan memastikan Kejagung melanjutkan kasus Trisakti dan kasus pelanggaran HAM lainnya," sesal Usman.

Dirinya juga menyesalkan sikap para calon presiden yang sama sekali tidak menjadikan isu HAM sebagai isu populis. "Kasus ini sebenarnya bisa menjadi agenda pemilu presiden mendatang," ujarnya.

Sunariah - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Mahasiswa Yogyakarta Peringati Tragedi Mei
Ribuan Mahasiswa Makassar Tuntut Peradilan HAM
Mantan Gubernur Timor Timur Keberatan dengan Penolakan Kasasinya
Korban Tanjung Priok Unjuk Rasa
Mantan Dandim 0502 Tidak Mau Bertanggung-jawab
Para Saksi Kasus Tanjung Priok Tak Hadir
Mantan Dandim 0502 Jakarta Utara Dituntut Sepuluh Tahun Penjara
Alisansi Turunkan Bagul Unjuk Rasa di Bundaran HI
Nababan: Mencuatnya Kasus Wiranto Bukti Ketidakpuasan Internasional
Wiranto Heran Kasus Timor Timur Diangkat Kembali
> selengkapnya...


Referensi

UU RI No. 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM
PP RI No.3 Thn 2002 Tentang Kompensasi ,Restitusi, Dan Rehabilitasi Terhadap Korban Pelanggaran HAM yang Berat
PP RI No.2 Thn 2002 Tentang Tata Cara Perlindungan Terhadap Korban Dan Saksi Dalam Pelanggaran HAM yang Berat
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2004>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data