|
Nasional
Jacob Nuwa Wea Kritik Pemerintah Singapura
Rabu, 12 Mei 2004 | 15:38 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Tenaga Kerja Jacob Nuwa Wea menegaskan, jika pemerintah Singapura tetap menolak permintaan Indonesia membebaskan lima Tenaga Kerja Indonesia yang terancam hukuman mati, maka hal itu akan menganggu hubungan bilateral kedua negara. Hal ini dikatakan Jacob, di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (12/5). "Saya sebagai utusan Presiden, kecewa," tegas Jacob.
Menurut Jacob, sebagai menteri, dia akan menghentikan pengiriman TKI ke Singapura jika sikap Singapura tidak berubah. "Apa masih perlu kita tempatkan tenaga kerja ke Singapura, jika sudah tidak bersahabat," katanya.
Untuk hukuman mati lima TKI, Jacob dan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Sri Redjeki Sumarjoto, pada Senin (10/5) berangkat ke Singapura. Mereka berencana menengok ke lima TKI tersebut. Tapi, pemerintah Singapura tidak mengizinkan Jacob dan Sri Redjeki menemui para buruh migran yang ditahan, dengan alasan tidak diizinkan undang-undang Singapura. "Bardasarkan ketentuan UU Singapura yang boleh menjumpai tersangka itu, pertama keluarganya yang kedua korps diplomatik dan yang ketiga kuasa hukum," katanya.
Lebih jauh, Jacob berharap, jika buruh migran tersebut terbukti bersalah, tidak dijatuhi hukuman gantung. Karena, menurut Jacob, tindakan para TKI tersebut bisa jadi akibat tekanan psikologis dan fisik dari para majikan mereka. "Kelima-limanya menjadi nekat. Masa anak usia 19 tahun membunuh orang, kalau tidak karena tekanan," katanya.
Saat ini, kelima TKI tersebut masih dalam proses peradilan. Jika ada keputusan hukuman mati, menurut Jacob, masih ada kesempatan Banding. Dan Jacob berjanji, sebelum ada putusan, dia akan berusaha menjumpai para TKI tersebut khususnya Sundarti.
Lima TKI terancam hukuman mati, karena diduga membunuh majikannya. Mereka adalah Purwanti, 19 tahun, Sumiyati, 26 tahun, Sundarti Supriyanto, 23 tahun, Juminem, 28 tahun dan Siti Aminah, 16 tahun.
Muhamad Nafi - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|