Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Pemerintah Minta Subsidi Biaya Penyelenggaraan Haji
Selasa, 11 Mei 2004 | 16:08 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah dalam hal ini Departemen Agama meminta subsidi biaya penyelenggaraan haji yang ditanggung oleh jemaah haji. Hal ini diajukan Menteri Agama Said Agil Husin Al Munawar dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, hari Selasa (11/5) di Jakarta. Ia beralasan permintaan ini karena para jemaah haji adalah warga negara yang juga pembayar pajak.

"Kita sudah perjuangkan bertahun-tahun agar pemerintah memberikan subsidi ini," kata Dirjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji Taufiq Kamil kepada Tempo News Room. Menurutnya, setidaknya dari yang kecil dulu, seperti obat-obatan yang diperlukan jamaah haji selama melaksanakan ibadah haji. "Banyak komponen yang bisa disubsidi," tambahnya.

Komisi VI DPR RI sendiri dalam kesimpulannya masih mempertimbangkan pemberian subsidi tersebut. Hal ini harus dipertimbangkan dengan Komisi Anggaran, karena akan mengambil alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Dalam kesempatan tersebut Komisi VI juga meminta agar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2005 harus turun dari tahun 2004. Menurut para anggota Komisi VI, hal ini sebagai kenang-kenangan dengan berakhirnya tugas mereka, sehingga meminta Departemen Agama kreatif dan inovatif dalam mengatur manajemen penyelenggaraan hajinya.

Namun Menteri Agama menyerahkan sepenuhnya hal itu pada Tim Kecil atau Panitia Kerja yang dibentuk DPR dengan Departemen Agama untuk menentukan besarnya BPIH. Diharapkan Panitia Kerja ini dapat menetapkan besaran BPIH pada tanggal 27 Mei sebelum DPR reses.

Maria Ulfah - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemerintah Ajukan Biaya Haji ke DPR
Depag Akan Mengangkat 97.500 Guru Tahun 2004
Koalisi Anti-KKN Desak Menteri Agama Mundur
Farid Faqih Tolak Panggilan Polisi
Lima Menteri Ekonomi Dipanggil Presiden
Tender Penerbangan Haji Masih Dipertimbangkan
Jamaah Haji Khusus Wajib Setorkan BPIH Sebesar 4500 Dollar
60 Staf Peradilan Agama Dipindah ke MA
Hanya Satu Maskapai Diizinkan Untuk Penerbangan Haji
24 Biro Haji Akan Dicabut Izinnya
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 75 Tahun 2001 Tentang Perubahan Kedua Atas PP No. 32 Tahun 1967 Tentang Pelaksanaan UU No. 11 Tahun 1967 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan
PP RI No.69 Thn.1999 Tentang Label Dan Iklan Pangan
Kepres RI No. 45 Thn.2003 Tentang Biaya Penyelenggara Ibadah Haji Thn. 2004
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2004>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data