Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Pemerintah Siapkan Empat Alternatif Penggajian PNS
Senin, 10 Mei 2004 | 16:30 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah mempersiapkan empat alternatif pola baru penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS). Keempatnya, masih menjadi wacana yang kemungkinan baru diputuskan oleh pemerintahan mendatang. Demikian dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Faisal Tamin, di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/5).

Faisal mengatakan, keempat opsi itu antara lain, pertama penetapan gaji pokok berdasarkan gabungan pendekatan kebutuhan dan bobot jabatan. Kedua, penetapan gaji pokok berdasarkan tunjangan jabatan structural. Opsi ketiga mengacu pada sistem yang berlaku tentang struktur dan besaran gaji pokok, sedangkan keempat adalah tetap seperti sekarang.

Faisal mengatakan, untuk alternatif pertama gaji terendah bagi PNS adalah Rp 800 ribu sedangkan yang tertinggi Rp 10 juta. Untuk merealisasikan hal ini pemerintah membutuhkan anggaran Rp 226 triliun lebih setiap tahunnya.

Untuk alternatif kedua, kisaran gaji PNS antara Rp 600 ribu sampai dengan Rp 2,6 juta. Pemerintah akan membutuhkan anggaran Rp 116 triliun pertahun. Sedangkan, alternatif ketiga pemerintah akan butuh anggaran Rp 91,7 triliun, dan untuk alternatif keempat pemerintah tetap menyediakan anggaran Rp 84 triliun dengan rentang gaji serta Rp 500 ribu sampai dengan Rp 1,3 juta.

Faisal mengatakan, pemerintah memutuskan alternatif mana yang akan dipilih, karena masih mempertimbangkan kemampuan anggaran pemerintah. Presiden sendiri, ujar dia, sangat memperhatikan hal tersebut. "Tapi yang jelas belum bisa tahun ini," ujarnya.

Deddy Sinaga – Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Indonesia-Malaysia Tandatangani Nota Kesepahaman TKI
ILO Kritik Indonesia
5.426 Perempuan di Banten Korban Kekerasan
Buruh Berdemonstrasi di DPR RI
Presiden Megawati Kunjungi Pabrik di Pulogadung
Gabungan Organisasi Buruh Turun ke Jalan
Buruh Peringati Mayday
1.652 Buruh Celana Polo Terancam PHK
Gedung Transit TKI di Ciracas Hampir Selesai
Sidang Class Action Karyawan PT DI Digelar 11 Mei
> selengkapnya...


Referensi

Penjelasan UU Perbendaharaan Negara
UU Perbendaharaan Negara

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2004>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data