Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

MK Gelar Sidang Pertama
Senin, 10 Mei 2004 | 14:25 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pertama soal sengketa hasil pemilu, Senin (10/5). Majelis hakim di dalam persidangan klarifiksasi permohonan ini dipimpin oleh I Dewa Gede Palguna dengan hakim anggota Maruarar Siahaan dan HAS Natabaya. Sementara dari pihak pemohon yakni Partai Damai Sejahtera (PDS) diwakili oleh kuasa hukumnya Marshall Saut Jusac.

Di dalam persidangan diawali kuasa hukum pemohon Marshall Saut Jusac menyatakan PDS mengajukan permohonan sengketa hasil pemilu karena adanya kesalahan penghitungan suara milik PDS yang mengakibatkan PDS kehilangan satu kursi untuk DPRD Jakarta Barat.

Ia mengungkapkan kesalahan penghitungan suara berasal dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Palmerah, Jakarta Barat, dimana ada 2.400 suara milik PDS yang dicoret. "Berita acara di PPK semula 4.115 suara, lalu diubah menjadi 1.715," katanya.

Sementara kuasa hukum KPU, Amir Syamsuddin menyatakan keberatan atas permohonan pemohon terhadap penetapan penghitungan suara KPU ini. Ia menilai Mahkamah Konstitusi tidak berhak menyidangkan perkara ini, karena ini adalah masalah penyimpangan di TPK, yang berhak adalah Panwaslu. "Kesalahan bukan pada KPU," kata dia yang juga didampingi oleh kuasa hukum KPU lainnya, Deni Kailimang.

Sedangkan Ketua KPUD Jakarta Barat, Sjahrir Lumbarontuan menjelaskan bahwa 2.400 suara yang diklaim milik PDS tersebut adalah berasal dari kesalahan penghitungan surat suara yang tidak terpakai, bukan surat suara sah milik PDS yang dialihkan ke partai lain.

Ia menambahkan, pencoretan suara milik PDS ini atas interupsi saksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada saat penghitungan di PPK. Saksi PKS melihat adanya kesalahan penghitungan. Kemudian atas hal ini dilakukan perbaikan oleh pihak KPUD dan pada saat pleno para saksi dari PDS tidak mengajukan keberatan hingga akhirnya dibuat berita acara penghitungan suara.

PDS baru mengajukan keberatan setelah berita acara perbaikan penghitungan ditandatangani. Dan, kata Sjahrir, protes tersebut dilakukan Ketua DPC PDS Jakarta Barat, bukan saksi PDS.

Rahmat Syah, saksi dari PKS, yang juga hadir dalam persidangan mengungkapkan bahwa pada saat pembuatan berita acara di PPK Palmerah, yang terjadi adalah kesalahan pencatatan jumlah suara. Di berita acara awalnya tercatat 4.115 suara padahal seharusnya PDS mendapat 1.715 suara.

Di tengah-tengah persidangan Ketua Majelis sempat mempertanyakan kehadiran Ketua DPC PDS Abraham Larombu yang berada di kursi pemohon dan sempat memberi keterangan. Majelis menilai Ketua DPC tidak berhak bicara kecuali jika diminta. Yang berhak adalah Ketua DPP atau kuasa hukum dari PDS sebagai pemohon. Persidangan ini akan dilanjutkan besok (11/5) pukul 11.00 WIB.

Poernomo Gontha Ridho - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

SBY-Kalla Deklarasikan Pencalonan
PPP Ajukan Hamzah Sebagai Calon Presiden
PKB Sepakat Menangkan Duet Wiranto-Gus Solah
Golkar Tetapkan Solahuddin Wahid Sebagai Calon Wakil Presiden
Tutut Batal Jadi Calon Presiden
Solahuddin Wahid Bertemu Wiranto
Dana Iklan KPU dan PDIP di Media Paling Besar
Lima Jam, Ulama Se-Jawa Bertemu
Gus Solah Akan Bicarakan Hasil Langitan dengan Wiranto
Caleg Golkar Sulteng Ancam Boikot Kampanye Wiranto
> selengkapnya...


Referensi

Jadwal Pemilu 2004 untuk Presiden dan Wakil Presiden
Jadual Pemilu 2004 untuk DPD, DPR dan DPRD
Perolehan Kursi Partai di DPR
NU Versus NU
Electoral Threshold
PP RI No. 9 Tahun 2004 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Oleh Pejabat Negara
UU RI No. 4 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas UU No. 3 Tahun 1999 Tentang Pemilu
UU RI No.12 Thn.2003 Tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, Dan DPRD
> selengkapnya...

Website

Situs PKS di Belanda
Situs PKS di Jepang
Partai Demokrat
Departemen Dalam Negeri
Info Pemilu
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2004>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data