Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Panglima Belum Pastikan Pembebasan Fery
Senin, 10 Mei 2004 | 13:22 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto belum dapat memastikan rencana Gerakan Aceh Merdeka (GAM) membebaskan kamerawan RCTI Fery Santoro dan sandera GAM lain pada tanggal 13 Mei mendatang.

"Sejauh ini belum ada satupun pernyataan yang disampaikan GAM kepada kita bahwa mereka mau membebaskan para sandera tersebut," kata Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/5).

Panglima berharap persoalan pembebasan Fery dan sandera lainnya yang sudah setengah tahun lebih diculik, tidak sekedar rumor belaka. Dia mengatakan bahkan ICRC (Komite Palang Merah Internasional) mengaku belum dihubungi GAM, sementara GAM mengaku telah menghubungi organisasi tersebut. "Yang seperti itu kan kita jadi bingung yang ada," ujarnya.

Menurut Panglima, semestinya GAM membuat rencana pembebasan yang formal dan disampaikan kepada TNI. "Entah surat atau apa," ujarnya. Pasalnya, Panglima merasa perlu mempunyai sesuatu yang dapat dipegang, tak sekedar berita media massa atau rumor. Selain itu dia juga berharap ada kontak antara GAM dan TNI, GAM dan ICRC, ICRC dan TNI.

Panglima enggan berkomentar panjang soal persyaratan-persyaratan yang disampaikan oleh GAM. Dia mengatakan tanpa ada kepastian, TNI mustahil menuruti syarat GAM.

TNI tidak mau mengalah? Panglima mengatakan TNI akan mengalah bila itu menyangkut kepentingan bangsa. Dia melanjutkan, kepentingan bangsa tidak mungkin dikorbankan hanya karena kepentingan satu orang. Dia berharap TNI segera membebaskan para sandera dengan pertimbangan kemanusiaan. "Dengan persyaratan yang tidak terlalu tinggi, tentu kita akan fasilitasi," ujarnya.

Deddy Sinaga - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Panglima TNI dan KPK Bahas Korupsi Puteh Besok
Wartawan Nuansa Pos Dicekek
663 Anggota GAM Segera Dipulangkan
AJI Serukan Jaminan Keamanaan Pembebasan Fery
Polri Telah Kirim Bukti Fisik Hasan Tiro
Hakim: Insan Pers Harus Taati UU Pokok Pers
Sidang Putusan Perkara Goenawan Mohamad Ditunda
GAM Janji Bebaskan Ferry Santoro 13 Mei
Harian Surya Layani Gugatan Bupati Jember
Saksi: Tugas Pers Mencari Kebenaran
> selengkapnya...


Referensi

Komisi Kebenaran $ Rekonsiliasi
Kepres RI No. 43Thn.2003 Tentang Pengaturan Kegiatan Warga Negara Asing, Lembaga Swadaya Masyarakat Dan Jurnalis Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Kepres RI No. 28 Thn.2003 Tentang Pernyataan Keadaan Bahaya Dengan Tingkatan Keadaan Darurat Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Kepres RI No. 11 Thn.2003 Tentang Mahkamah Syariah Provinsi Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
> selengkapnya...

Website

Maluku Media Centre (MMC)
Dewan Pers
Situs Dewan Pers
Indonesia Media Law and Policy Centre


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2004>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data