Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Panglima TNI dan KPK Bahas Korupsi Puteh Besok
Senin, 10 Mei 2004 | 13:08 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto direncanakan besok (11/5) akan bertemu dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aceh. Pertemuan yang sudah dijadwalkan itu untuk membahas hasil penyelidikan kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Abdullah Puteh.

Menurut staf KPK yang tidak bersedia disebutkan namanya, yang ditemui Senin (10/5), Wakil Ketua KPK Erry Riana Hardjapamekas dan seorang penyidik KPK akan berangkat besok ke Aceh. Selain bertemu dengan Panglima TNI, mereka juga akan bertemu dengan Kapolda dan kejaksaan tinggi setempat.

Pertemuan itu membahas pengambilalihan kasus korupsi Abdullah Puteh yang ditangani Kapolda, kejati setempat, dan KPK. Selain itu juga untuk memastikan lebih lanjut bukti-bukti hasil temuan KPK mengenai kasus korupsi Abdullah Puteh.

Kedatangan KPK ke Aceh merupakan yang ketiga kali. Sebelumnya, April lalu mereka telah dua kali ke Aceh untuk penyelidikan lebih lanjut korupsi Abdulah Puteh. Pertemuan antara KPK, Panglima TNI, dan aparat hukum setempat membahas korupsi, terutama mengenai pembelian helikopter oleh pemda setempat dan pembelian alat pengadaan listrik PLN.

Sebelumnya, KPK telah melakukan investigasi dan penyelidikan kasus korupsi Abdullah Puteh setelah dilaporkan beberapa pihak. Perkaranya juga telah digelar. Menurut sumber tadi, kasus Puteh akan segera memasuki tahap penyidikan dilanjutkan penuntutan karena bukti-bukti yang didapatkan KPK cukup memadai.

Untuk tahap penyidikan, KPK akan memanggil Gubernur Abdullah Puteh. Sebelumnya, lanjut sumber tadi, beberapa pejabat daerah Aceh telah menghadap KPK. KPK sampai saat ini masih terus menerima laporan tindak pidana korupsi dari berbagai pihak, terutama LSM. Dalam waktu dekat mereka akan segera membawa satu kasus korupsi yang melibatkan pemda satu daerah ke pengadilan korupsi. “KPK masih menunggu terbentuknya pengadilan ad hoc korupsi,” katanya.

Sunariah - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

AJI Serukan Jaminan Keamanaan Pembebasan Fery
Ketua Bapepam Siap Mundur
Caleg PBB Konawe Masuk Bui
Ketua DPRD Sidoarjo Ditahan
Sembilan Calon Hakim Ad Hoc Dinyatakan Gugur
Harian Surya Layani Gugatan Bupati Jember
Abdullah Puteh Bantah Minta Perlindungan DPR
Dubes RI: KBRI Tak Ikut Negosiasi Heli Mi-17
Panglima Instruksikan Tembak Mati Sniper
TNI Akan Cegah Laskar Jihad ke Ambon
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 19 Tahun 2000 Tentang Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Kepres RI No. 28 Thn.2003 Tentang Pernyataan Keadaan Bahaya Dengan Tingkatan Keadaan Darurat Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2004>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data