|
Nasional
Kini Giliran Tutut Unjuk Gigi
Minggu, 09 Mei 2004 | 15:46 WIB
TEMPO Interaktif, Solo: Bursa calon presiden dan wakil presiden semakin marak saja. Setelah Mega-Hasyim, SBY-Kalla dan Amien-Siswono mendeklarasian diri, satu pasangan capres-cawapres yang selama ini nyaris tak diperhitungkan akan unjuk gigi pada Senin (10/5). Putri penguasa di masa orde baru, Siti Hardiyanti "Tutut" Rukmana bergandeng tangan dengan da'i sejuta umat, Zaenuddin MZ akan berduet untuk berebut kursi R1 dan R2. "Sudah 99,9 persen pasangan ini akan maju menjadi calon. Besok akan dideklarasikan di TMII," kata Ketua DPP Partai Bintang Reformasi (PBR) Zaenal Ma'arif, di Solo, Minggu (9/5).
Menurut Zaenal pencalonan Tutut-Zaenuddin merupakan hasil keputusan resmi PBR setelah melihat calon yang ada semuanya tidak layak dipilih sebagai pemimpin. Dikatakannya, duet yang diusung oleh PBR, PKPB dan PPNUI ini adalah calon alternatif. "Awalnya PBR melihat tidak ada calon yang layak, kemudian PBR mencari calon alternatif dan ada yang mengusulkan mbak Tutut, dengan alasan agar Mega tidak kesepian karena menjadi calon perempuan sendiri," kata Zaenal.
Mencalonkan putri Soeharto, kata Zaenal, PBR tidak khawatir dicap sebagai pendukung orde baru. Karena hampir seluruh tokoh politik di Indonesia adalah bagian dari orde baru. Selain itu, tidak ada larangan terhadap orang-orang orde baru untuk dicalonkan. "Semua capres dan cawapres yang ada, juga orang-orang orde baru, bahkan lebih orde baru," kata Zaenal.
Dipilihnya Tutut sebagai calon presiden, menurut Zaenal, juga dilatarbelakangi adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang mempersilahkan bekas orang-orang komunis menjadi calon presiden dan wakil presiden. Dengan adanya keputusan itu, berarti tidak ada alasan lagi untuk memberikan stigma buruk kepada siapapun. "Bekas PKI saja boleh, kok putri Soeharto tidak boleh?" kata Zaenal.
Dengan modal 12 kursi legislatif, PBR yang mengantongi perolehan suara 2,44 persen memang tinggal membutuhkan dukungan 0,6 persen agar dapat mengajukan capres dan cawapres sebagaimana ditentukan aturan peralihan UU 23/2004. Ditambah dengan perolehan yang mendapatkan suara PKPB sebesar 2,11 persen dan tambahan dukungan dari PPNUI dan PPDK, batasan minimal 3 persen terlampaui. "Dengan dukungan sekitar enam persen, modal untuk mengajukan mbak Tutut dan Pak Zainudin sudah cukup modal untuk maju dalam persaingan pilpres mendatang, termasuk bersaing dengan pasangan Megawati-Hasyim Muzadi sekali pun," kata Zaenal.
Imron Rosyid - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|