Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

23 Parpol Ajukan Gugatan ke MK
Sabtu, 08 Mei 2004 | 18:34 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Dari 24 partai politik peserta Pemilu 2004, hanya Partai Persatuan Nahdlatul Ummat Indonesia yang tidak mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqqie, sampai pada penutupan pengajuan permohonan pada hari ini pukul 13.55 WIB, tercacat 131 permohonan yang masuk ke mahkamah. 22 pemohon menyebut dirinya sebagai partai politik/aliansi parpol, dan 109 pemohon adalah calon anggota Dewan Perwakilan Daerah.

"Dari 131 permohonan, sedang diberkas untuk proses registrasi, tidak semua dapat diregistrasi," katanya kepada wartawan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sabtu (8/5).

Jimly menjelaskan, pada Senin depan Mahkamah akan mengumumkan pemohon mana saja yang mendapat nomor registrasi hingga perkaranya bisa diproses, sekaligus dengan jadwal persidangannya. "Bahkan pada Senin nanti sidang pertama sudah akan digelar, yakni perkara pertama dengan pemohon Partai Damai Sejahtera akan digelar," katanya.

Dia juga mengatakan dalam memeriksa perkara perselisihan hasil pemilu setelah lolos seleksi administrasi oleh kepaniteraan mahkamah, perkara akan ditangani oleh panel hakim sebanyak tiga orang.

"Untuk perkara yang sederhana, kemungkinan sidang cukup satu kali, namun untuk perkara yang rumit dan kompleks, sidang bisa digelar beberapa kali," ujarnya.

Lebih lanjut Jimly menjelaskan, untuk sidang yang rumit dan kompleks serta membutuhkan keterangan banyak saksi, akan menggunakan telekonferensi di ruang operasi Markas Besar Polri. Persidangan juga akan dilakukan di Mabes Polri secara simultan.

Poernomo Gontha Ridho - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Capres dan Cawapres PKB Ditentukan Besok
Parpol Datangi Mahkamah Konstitusi
PKPI Dukung Duet SBY-Kalla
Wiranto-Gus Solah Bahas Kabinet Bayangan
Upaya Mahasiswa 'Menculik' Gus Dur Gagal
Mahfud MD: Duet Mega-Hasyim Cuma Pepesan Kosong
Bagir: Keputusan Sudah Final
PBB Hapus Yayasan Haramain Dari Daftar Terorisme
Penetapan Caleg Terpilih Tunggu Putusan MK
Duet Amien-Siswono Belum Final
> selengkapnya...


Referensi

Jadwal Pemilu 2004 untuk Presiden dan Wakil Presiden
Jadual Pemilu 2004 untuk DPD, DPR dan DPRD
Perolehan Kursi Partai di DPR
NU Versus NU
Electoral Threshold
PP RI No. 9 Tahun 2004 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Oleh Pejabat Negara
UU RI No. 4 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas UU No. 3 Tahun 1999 Tentang Pemilu
UU RI No.12 Thn.2003 Tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, Dan DPRD
> selengkapnya...

Website

Situs PKS di Belanda
Situs PKS di Jepang
Partai Demokrat
Departemen Dalam Negeri
Info Pemilu
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [0] komentar


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2004>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data