Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Bagir: Keputusan Sudah Final
Jum'at, 07 Mei 2004 | 22:10 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Mahkamah Agung (MA) tetap menolak judicial review yang diajukan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terkait keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang tata cara persyaratan presiden menyangkut kesehatan presiden.

Menurut Ketua MA Bagir Manan, ia tidak bisa mengubah keputusan majelis hakim MA yang melakukan uji materiil tentang keputusan KPU itu. “Keputusan sudah final, tidak ada uji lebih lanjut,” kata dia kepada wartawan di kediaman resminya di kawasan Widya Chandra, Jakarta Jumat (7/5) malam.

Seperti diketahui, minggu lalu MA sudah menolak judicial review yang diajukan PKB terkait SK KPU itu. SK KPU itu dianggap telah menghambat majunya Abdurrahman Wahid sebagai capres. Keterangan Bagir ini sekaligus menegaskan ketentuan KPU tetap berlaku.

Bagir ingin mengklarifikasi kabar yang menyebutkan Ketua MA bisa meninjau ulang keputusan majelis. “Keputusan pengadilan yang lebih rendah pun, Ketua MA pun tidak bisa mengubahnya,” kata dia. Ketua MA, kata Bagir, bisa mengubah keputusan majelis jika ada upaya hukum tertentu.

Bagir juga ingin mengklarifikasi rumor yang mengabarkan Ketua MA bisa meninjau ulang keputusan. Kata dia, hal itu tidak benar karena tidak memiliki wewenang untuk meninjau keputusan majelis. Menurut Bagir, dia justru ingin mendorong masyarakat agar tidak selalu mengembangkan rumor yang bisa menimbulkan polemik atas suasana yang sudah dibangun dengan damai.

Bagir pun membantah kabar yang menyebutkan putrinya turut mengatur pertemuan Bagir dengan Gus Dur agar keputusan itu bisa diubah. “Tidak boleh ada orang yang bisa mempengaruhi saya. Dan tidak benar putri saya mengatur pertemuan dengan Gus Dur,” ujarnya. Dia menegaskan MA ingin berada di luar politik dan hanya memposisikan diri pada persoalan hukum semata.

Bagir menjelaskan, hingga kini belum sekalipun Gus Dur mengajukan agar dia mengubah keputusan majelis. “Gus Dur hanya ingin mengecek kemungkinan itu ada atau tidak. Sekarang jelas kemungkinan tidak ada,” kata dia.

Dalam pertemuan di rumah Bagir itu, Gus Dur tidak datang. Menurut Wakil Ketua PKB, Mahfud MD yang mendampingi Bagir memberikan keterangan, Gus Dur saat ini sedang berada di ANTEVE dalam sebuah wawancara. Pertemuan itu hanya dihadiri Mahfud MD, AS Hikam, dan Arifin Djunaedi.

Menurut Mahfud, kedatangannya ke rumah Bagir untuk mengklarifikasi pemberitaan yang menyebutkan Ketua MA bisa meninjau ulang keputusan majelis. “Sebagai orang hukum, saya pun heran, masak keputusan bisa diubah oleh Ketua MA,” kata dia. Mahfud menambahkan, kedatangannya kali ini atas permintaan Gus Dur yang ingin mengetahui kebenaran berita itu.

Mahfud menambahkan, kedatangannya untuk menyelamatkan nama baik Gus Dur dan Bagir Manan. Dia tidak mau berkomentar mengenai langkah berpolitik PKB selanjutnya, setelah MA menolak judicial review ini.

Istiqomatul Hayati – Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

PBB Hapus Yayasan Haramain Dari Daftar Terorisme
Penetapan Caleg Terpilih Tunggu Putusan MK
Duet Amien-Siswono Belum Final
PKS Akan Gelar Fit and Proper Test
PPP dan PNBK Ajukan Kasus Hasil Pemilu ke MK
Parpol yang Laporkan Dana Pemilu, Belum Bertambah
PBR Bantah Dukung SBY
Komite Santri Tuntut Hasyim dan Solahuddin Mundur dari PBNU
Desakan Agar Hasyim Mundur dari Ketua Umum PBNU, Menguat
Jusuf Kalla Bertemu Gus Dur di Bandara Juanda Surabaya
> selengkapnya...


Referensi

Jadwal Pemilu 2004 untuk Presiden dan Wakil Presiden
Jadual Pemilu 2004 untuk DPD, DPR dan DPRD
Perolehan Kursi Partai di DPR
NU Versus NU
Electoral Threshold
PP RI No. 9 Tahun 2004 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Oleh Pejabat Negara
PP RI No. 9 Tahun 2000 Tentang Gaji Pokok Pimpinan dan Hakim Anggota MA
Kepres RI No. 11 Thn.2003 Tentang Mahkamah Syariah Provinsi Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
> selengkapnya...

Website

Situs PKS di Belanda
Situs PKS di Jepang
Partai Demokrat
Departemen Dalam Negeri
Info Pemilu
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [4]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2004>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data