Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

PPP dan PNBK Ajukan Kasus Hasil Pemilu ke MK
Jum'at, 07 Mei 2004 | 18:51 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK) menyusul Partai Perhimpunan Indonesia Baru (PPIB) dan Partai Damai Sejahtera (PDS), mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (7/5). Kedua partai tersebut telah melengkapi seluruh persayaratan mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilu. Perkara PPP dan PNBK juga telah diregistrasi pihak MK.

PPP mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilu yang terjadi di daerah pemilihan enam kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Sedangkan, PNBK mengajukan perselisihan hasil pemilu di daerah pemilihan kabupaten di Anyer, Bali.

Menurut kuasa hukum PPP, Muhamad Syahrir, di daerah pemilihan Magelang, 72 suara milik PPP tidak dimasukan ke dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara KPU di kabupaten Magelang. "Yakni di tiga PPS, desa Candisari, 26 suara, Pirikan, delapan suara, dan Jambewangi, 40 suara," kata dia pada wartawan di Mahkamah Konstitusi.

Meski, suara yang tidak dimasukan kedalam rekapitulasi ini terbilang sedikit, namun sangat berpengaruh terhadap perolehan kursi. "Kami hanya terpaut tiga suara dari PAN. PPP nomor empat dan PAN nomor tiga," ujarnya.

Syahrir mengungkapkan, telah menyiapkan berkas-berkas dan bukti-bukti selama kurang lebih dua minggu. Ia mengaku, tidak ada kendala didalam proses penyimpulan bukti-bukti. Sebelumnya, ia juga telah dua kali datang langsung ke MK untuk berkonsultasi mengenai pengajuan permohonan perselisihan hasil pemilu.

Sementara itu, kuasa hukum PNBK, I Ketut Widia, yang juga ditemui di MK mengungkapkan suara PNBK di kabupaten Gianyar sebanyak 21 suara juga tidak dimasukkan ke dalam rekapitulasi penghitungan suara.

Poernomo G. Ridho - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Parpol yang Laporkan Dana Pemilu, Belum Bertambah
PBR Bantah Dukung SBY
Komite Santri Tuntut Hasyim dan Solahuddin Mundur dari PBNU
Yudhoyono - Kalla Resmi Daftar ke KPU, 10 Mei
Lima Partai Serahkan Rincian Dana Kampanye ke KPU
Cak Nur: Hasyim Muzadi Khianati Khitah NU
Tiga Parpol Telah Ajukan Gugatan Pemilu
Yudhoyuno Kunjungi Cak Nur
Sultan-Gus Dur Tegang
PPP Tinggal Punya Dua Opsi
> selengkapnya...


Referensi

Jadual Pemilu 2004 untuk DPD, DPR dan DPRD
Perolehan Kursi Partai di DPR
Dana Kampanye Putaran Pertama Pemilu 2004
Sejarah Pemilu di Indonesia
PP RI No. 9 Tahun 2004 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Oleh Pejabat Negara
UU RI No. 4 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas UU No. 3 Tahun 1999 Tentang Pemilu
UU RI No.12 Thn.2003 Tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, Dan DPRD
> selengkapnya...

Website

Situs PKS di Belanda
Situs PKS di Jepang
Partai Demokrat
Departemen Dalam Negeri
Info Pemilu
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [0] komentar


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2004>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data