|
Nasional
Delegasi Norwegia Kunjungi Mahkamah Konstitusi
Kamis, 06 Mei 2004 | 12:57 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Delegasi Norwegia yang terdiri dari Kementerian Luar Negeri Norwegia, Departemen Kehakiman Norwegia, Mahkamah Agung Norwegia, dan sejumlah LSM Norwegia mengunjungi Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (6/5).
Delegasi yang berjumlah 20 orang dan dipimpin oleh Legal Advisor Kementerian Luar Negeri Norwegia Jan Helgesen ini bertemu dengan Ketua Mahkamah Konstitusi, sejumlah hakim konstitusi dan Sekjen MK Oka Mahendra.
Pertemuan yang berlangsung selama satu jam antara MK dan delegasi Norwegia ini membicarakan berbagai topik yang berhubungan dengan tugas-tugas, perkara-perkara, serta putusan-putusan yang dihasilkan oleh Mahkamah Konstitusi.
Ketua MK Jimly Asshidiqie juga sempat menjelaskan bahwa baru dua bulan MK berdiri, MK telah menghasilkan putusan. "MK juga telah menghasilkan beberapa putusan kontroversial, di antaranya mengenai keterlibatan anggota partai terlarang, yakni PKI, diperbolehkan untuk ikut pemilu."
Selain itu Jimly juga mengungkapkan bahwa MK merupakan lembaga hukum pertama di Indonesia yang menggunakan dissenting opinion di dalam putusan. "MK yang mengawali dissenting opinion dan akhirnya diikuti oleh Mahkamah Agung," ujarnya.
Sementara itu, delegasi Norwegia juga menanyakan aktivitas MK yang saat ini tengah menangani perselisihan hasil pemilu. Menanggapi hal ini Jimly mengatakan bahwa lembaga yang dipimpinnya telah siap untuk menangani perselisihan hasil pemilu. MK juga menyiapkan telekonferensi untuk mendengarkan keterangan dari tiap-tiap daerah yang mengajukan permohonan gugatan terhadap hasil pemilu.
Dalam pertemuan itu delegasi Norwegia juga menawarkan berbagai konstitusi yang ada di Eropa sebagai bahan untuk dipelajari MK. Di akhir pertemuan Jimly mengatakan bahwa MK menyambut baik atas kedatangan delegasi Norwegia ini dan akan menjalin kerja sama secara terus-menerus dengan Norwegia.
Poernomo Gontha Ridho - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|