Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Polri Telah Kirim Bukti Fisik Hasan Tiro
Kamis, 06 Mei 2004 | 12:21 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur I Keamanan dan Transnasional Mabes Polri Brigjen Pol. Aryanto mengatakan, bukti fisik yang diminta penyidik Swedia terkait dengan pemeriksaan Hasan Tiro sudah dikirimkan melalui Departemen Luar Negeri Indonesia.

"Sudah kirimkan ke Deplu minggu kemarin," katanya kepada Tempo News Room sebelum menerima kepolisian dari New Zealand Kamis (6/5). Ia tidak menyebutkan tanggal pastinya tetapi kira-kira akhir April.

Aryanto menyebutkan, beberapa bukti fisik itu adalah laptop yang isinya antara lain email antara Hasan Tiro dengan aktivis GAM di Aceh. Namun beberapa kuitansi yang menunjukan transfer dana tidak diikutsertakan.

Sebelumnya diberitan sumber Tempo News Room di Swedia yang tidak bersedia disebutkan identitasnya mengatakan, penyidik Swedia mengalami hambatan dalam pemeriksaan terhadap Hasan Tiro sebagai Presiden GAM, Zaini Abdullah sebagai Menlu GAM, dan Tengku Malik Mahmud sebagai Perdana Menteri GAM, karena bukti fisik yang dijanjikan Mabes Polri belum diterima.

Bukti fisik itu antara lain disket, laptop berisi surat elektronik antara anggota GAM di Indonesia dan pimpinan mereka di Stockholm, dan kuitansi transfer dana.

Martha Warta - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

KPK Didesak Segera Periksa Gubernur Puteh
Perwakilan Indonesia di Davao Belum Tahu Identitas Nelayan
LSM: Pemerintah Dapat Intervensi Hukuman Mati TKI
Menlu: Singapura Belum Pastikan Status Agus Anwar
16 Pos Duta Besar Masih Kosong
Tak Ada Pemilu Susulan di Luar Negeri
Menlu: Pemilu di Luar Negeri Serentak
GAM Dilaporkan Ancam Warga yang Ikut Pemilu
Logistik Pemilu di Luar Negeri Kemungkinan Dikirm Lewat Kurir
Dua Kopassus dan Tujuh GAM Tewas di Aceh Timur
> selengkapnya...


Referensi

Komisi Kebenaran $ Rekonsiliasi
UU RI No. 1 Tahun 2001 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah RI dan Pemerintah Hongkong Untuk Penyerahan Pelanggar Hukum Yang Melarikan Diri (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia and The Government Of Hongkong For The S
Kepres RI No. 43Thn.2003 Tentang Pengaturan Kegiatan Warga Negara Asing, Lembaga Swadaya Masyarakat Dan Jurnalis Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Kepres RI No. 28 Thn.2003 Tentang Pernyataan Keadaan Bahaya Dengan Tingkatan Keadaan Darurat Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
> selengkapnya...

Website

Maluku Media Centre (MMC)
Departemen Luar Negeri


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [0] komentar


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2004>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data