Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Yusril: Deportasi Manuputty Wewenang Amerika
Selasa, 04 Mei 2004 | 14:42 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Deportasi Ketua Umum Front Kedaulatan Maluku (FKM) Alexander Hermanus Manuputty ke Indonesia merupakan wewenang Pemerintah Amerika Serikat.

"Mungkin atau tidak mungkin (Manuputty) dikembalikan adalah kewenangan dari Pemerintah AS," ujar Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra kepada para wartawan seusai membuka acara dialog Indonesia-Norwegia tentang HAM di Hotel Le Meridien Selasa (4/5).

Yusril menambahkan, baik secara tertulis maupun lisan pemerintah sudah mengajukan permohonan deportasi tersebut.

Tuntutan deportasi terhadap Manuputty mencuat kembali setelah terjadinya kerusuhan di Ambon, Maluku, 25 April lalu. Manuputty dituduh sebagai dalang kerusuhan yang dipicu perayaan ulang tahun Republik Maluku Selatan (RMS)/FKM yang ke-54.

Yusril mengatakan hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Pemerintah AS atas permintaan Indonesia itu. Menurutnya, dirinya secara pribadi telah menyampaikan permintaan untuk mendeportasi Manuputty kepada Jaksa Agung John Aschroft dalam pertemuan di Denpasar, Bali, awal tahun ini.

Dia berharap Pemerintah AS bersedia memulangkan Manuputty ke Indonesia. Dalam pertemuan di Bali Yusril sudah menanyakan bagaimana cara Manuputty masuk ke AS, nama, paspor, dan visa yang digunakan.

Pihak Kedutaan Besar AS di Jakarta menolak berkomentar soal visa yang diperoleh Manuputty. Atase Pers Stanley Harsha menyatakan Pemerintah AS sama sekali tidak mengetahui tindakan yang dilakukan pihak Indonesia untuk mencegah Manuputty pergi. "Kita belum menerima permohonan tersebut," ujar Harsha saat ditanya mengenai permintaan deportasi.

Manuputty berhasil kabur dari Indonesia dengan menggunakan penerbangan Garuda Indonesia dari Bandara Soekarno-Hatta, pertengahan tahun lalu. Dia mengaku menggunakan paspor atas nama dirinya dan memiliki visa dari AS hingga tahun 2008. Saat ini dia tinggal di rumah Ketua FKM Amerika Helmy Wattimena, Los Angeles.

Faisal - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

PNS Terlibat RMS Akan Dipecat
Kapolda Maluku Dicopot
Mahasiswa Unhalu Gelar Aksi Sweeping
Pegawai Mulai Berkantor di Ambon
Ambon Semakin Aman
Polri Tambah Satu SSK Brimob di Ambon
Ambon Mulai Tenang
Polisi Geledah Rumah Alex Manuputty
Hari Ini, Korban Sniper Delapan Orang
Istri Alex Manuputty Ditangkap
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Konflik di Maluku
Komisi Kebenaran $ Rekonsiliasi
Komnas HAM Soal Kerusuhan Maluku
Kepres RI No.38 Thn. 2002 Tentang Pembentukan Tim Penyelidik Independen Nasional Untuk Konflik Maluku

Website

KPP Maluku Komnas HAM
Pemerintah Provinsi Maluku
Posko Malra


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk16 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2004>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data