Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

42 Pendukung Ba'asyir Ditangkap Polisi
Jum'at, 30 April 2004 | 13:39 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:42 orang pendukung Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Ustadz Abu Bakar Ba'asyir, ditangkap oleh aparat kepolisian saat bentrok dengan aparat dalam unjuk rasa menolak penahanan kembali Ba'asyir di Istana Merdeka, Jumat (30/4) pukul 05.10 WIB.

Mereka ditangkap karena dianggap melakukan pelanggaran tindak pidana dengan membawa senjata tajam, pedang, melempari dan menganiaya petugas kepolisian.

“Mereka ditangkap karena melanggar hukum dan polisi bertindak dalam rangka penegakan hukum,” kata Kapolda Metro Irjen Pol. Makbul Padmanegara di sela-sela menengok anggota polisi yang luka di Dinas Kedokteran dan Kesehatan (Dokes) Polda Metro Jaya hari ini.

Makbul juga mengatakan, ke-42 orang yang ditangkap tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan dan ditahan sebagian di Polres Jakarta Pusat dan sebagian di Polda Metro Jaya. “Kami akan proses yang bersalah sesuai hukum,” kata dia.

Selain itu, ada sekitar 61 orang anggota kepolisian yang menderita luka-luka, seperti gigi rompal, retak kaki, pendarahan, dan gegar otak ringan dan berat. “Ada 32 orang yang harus rawat inap,” ujar dia. Selain dirawat di Dokes Polda Metro Jaya, tiga orang gegar otak berat dirawat di Rumah Sakit Thamrin. Kerugian lainnya, beberapa mobil anggota kepolisian juga dirusak massa.

Putri Alfarini - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
 
Berita Terkait

Polisi Bawa Paksa Ba'asyir ke Mabes Polri
Kawasan Salemba Macet
Ngruki Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Abu Bakar Ba'asyir Ditahan di Mabes Polri
Situasi Sekitar Rutan Salemba Kembali Normal
Massa Pendukung Ba'asyir Bentrok dengan Polisi
Ba'asyir Akan Ditahan di Mabes Polri
500-an Massa Jemput Ba'asyir
Inilah Pertanyaan untuk Ba'asyir
Ba'asyir Tidak Tandatangani BAP
> selengkapnya...


Referensi

Paketan Bom di Indonesia
Teror Bom di Indonesia (Beberapa di Luar Negeri) dari Waktu ke Waktu
Jamaah Islamiyah
Amrozi
Paketan Bom di Indonesia
INSTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2002 (kepada Kepala Badan Intelijen Negara sehubungan dengan terorisme)
INSTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2002 (kepada Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sehubungan dengan terorisme)
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2003 TENTANG PENETAPAN PERPU 1/2002 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA TERORISME, MENJADI UNDANG-UNDANG

Website

Departemen Luar Negeri


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [0] komentar


Berita Terakhir

Dukun Usep Dieksekusi Regu Tembak di Lebak
DPRD Cirebon Minta Kamar Hotel dan Mobil Baru
Festival Industri Kreatif 2008 Dibuka Hari ini di Bandung
Eksekusi Mati Sumiarsih Sesuai dengan Prosedur
Rencana Penyemayaman Jenazah Sumiarsih Batal

<< April,2004>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data