|
Nasional
42 Pendukung Ba'asyir Ditangkap Polisi
Jum'at, 30 April 2004 | 13:39 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:42 orang pendukung Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Ustadz Abu Bakar Ba'asyir, ditangkap oleh aparat kepolisian saat bentrok dengan aparat dalam unjuk rasa menolak penahanan kembali Ba'asyir di Istana Merdeka, Jumat (30/4) pukul 05.10 WIB.
Mereka ditangkap karena dianggap melakukan pelanggaran tindak pidana dengan membawa senjata tajam, pedang, melempari dan menganiaya petugas kepolisian.
“Mereka ditangkap karena melanggar hukum dan polisi bertindak dalam rangka penegakan hukum,” kata Kapolda Metro Irjen Pol. Makbul Padmanegara di sela-sela menengok anggota polisi yang luka di Dinas Kedokteran dan Kesehatan (Dokes) Polda Metro Jaya hari ini.
Makbul juga mengatakan, ke-42 orang yang ditangkap tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan dan ditahan sebagian di Polres Jakarta Pusat dan sebagian di Polda Metro Jaya. “Kami akan proses yang bersalah sesuai hukum,” kata dia.
Selain itu, ada sekitar 61 orang anggota kepolisian yang menderita luka-luka, seperti gigi rompal, retak kaki, pendarahan, dan gegar otak ringan dan berat. “Ada 32 orang yang harus rawat inap,” ujar dia. Selain dirawat di Dokes Polda Metro Jaya, tiga orang gegar otak berat dirawat di Rumah Sakit Thamrin. Kerugian lainnya, beberapa mobil anggota kepolisian juga dirusak massa.
Putri Alfarini - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|