Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

15 Ribu KK akan Ditransmigrasikan
19 Pebruari 2004

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah akan mentransmigrasikan sebanyak 15 ribu kepala kelurga (KK) pada tahun 2004 ini. Hal ini dikatakan Dirjen Sumber Daya Transmigrasi Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Djoko Sidik kepada Tempo News Room, Kamis (19/02).

Menurut Djoko pemberangkatan sebanyak 15 ribu KK itu berdasarkan paradigma baru, yaitu berlandaskan pada Undang-Undang No 15 tahun 1997 tentang Ketransmigrasian. "Transmigrasi pada zaman dahulu berarti perpindahan penduduk dari pulau Jawa ke luar Jawa. Sekarang berdasarkan undang-undang itu istilah transmigrasi sudah tidak demikian," katanya.

Menurutnya, berdasarkan UU Ketransmigrasian yang baru, tranmigrasi berarti perpindahan penduduk untuk menetap dalam suatu wilayah yang telah ditetapkan dalam rangka peningkatan kesejahteraan. "Tidak ada keharusan dari Jawa keluar Jawa. Jadi penduduk setempat yang memungkinkan dapat pula melakukan transmigrasi," ujar Djoko.

Dia memberi contoh, jika di suatu pulau terdapat penduduknya yang menganggur atau miskin, mereka berhak mengikuti program tranmigrasi. "Sampai saat ini kan seolah-olah didiskriminasikan karena menganakemaskan orang Jawa," ujarnya.

Djoko mengatakan, 15 ribu KK tadi tidak akan diberangkatkan secara keseluruhan, melainkan bertahap selama satu tahun ini. "Anggaran yang dialokasikan Rp 650 miliar. Selain untuk 15 ribu KK tadi, dana itu juga diperuntukkan bagi pembinaan transmigran yang sudah ada," kata Sidik. Ini dengan perhitungan Rp 15?20 juta per KK. Sedang awal pemberangkatannya, lanjutnya, akan dimualai April, karena dananya baru turun Maret.

Lokasi yang akan ditempati transmigran, kata Djoko, harus menmenuhi kriteria. Pertama ada usulan dari daerah dan yang kedua harus memenuhi rumusan C2 + L4 yaitu clear, clean, layak huni, layak usaha, layak berkembang, dan layak lingkungan. Untuk memenuhi kriteria yang kedua, lanjut Djoko, maka perlu dilakukan kerjasama lintas sektoral.

Muchamad Nafi ? Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Jacob: Bangsa Ini Tidak Fokus dalam Pembangunan
48 Ribu Nelayan akan Dipindah ke Pulau-Pulau Perbatasan
Menakertrans: Sejumlah Daerah Pungut Pajak Tenaga Asing
Puluhan Ribu Tenaga Kerja Asing Illegal di Indonesia
Undang-Undang PPHI akan Berlaku Satu Tahun Lagi

 
Berita nasional Lainnya

PKB Calonkan Sophan Sophian Sebagai Cawapres
(Rabu, 28/04/2004 | 00:33 WIB)
KPU Siapkan Tata Cara Debat Pemilu
(Rabu, 28/04/2004 | 19:29 WIB)
Amien Rais Masih Bungkam Soal Pasangannya
(Rabu, 28/04/2004 | 18:24 WIB)
Siswono Juga Mengaku Dilamar Wiranto
(Rabu, 28/04/2004 | 18:00 WIB)
KPU Tak Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Capres
(Rabu, 28/04/2004 | 17:17 WIB)
Hamzah: PDIP Terima Visi dan Misi PPP
(Rabu, 28/04/2004 | 16:22 WIB)
Wiranto Periksa Kesehatan
(Rabu, 28/04/2004 | 15:59 WIB)
Gus Dur: Saya Tidak Akan Gandeng Militer Jadi Cawapres
(Selasa, 27/04/2004 | 20:31 WIB)
SBY Mengajak NU Bergabung Dalam Pemerintahannya
(Selasa, 27/04/2004 | 19:53 WIB)
Cawapres PDIP Ditetapkan Tanggal 3 Mei
(Selasa, 27/04/2004 | 11:46 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data