|
Nasional
Pemerintah akan Bentuk Peradilan Khusus Perikanan
18 Pebruari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah Indonesia sedang menjajaki pembentukan peradilan khusus atau ad hoc perikanan. "Sedang di proses, tinggal tunggu support dari MA. Kalau Kejaksaan Agung, TNI AL, Polri, Departemen Kelautan dan Perikanan sudah setuju," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri di Jakarta, Rabu (18/2).
Rokhmin mengatakan pembentukan peradilan khusus perikanan itu merupakan salah satu jurus pemerintah untuk mengatasi aktifitas ilegal di perairan Indonesia. Menurutnya, saat ini sistem peradilan di Indonesia masih dilingkupi praktek suap. "Kalau kapal cepat dilepas berarti disogok, kalau lama dilepasnya berarti tidak ada penyogokan," katanya.
Menurutnya, kelambatan itu bisa terlihat dari lamanya Kejaksaan Agung menyerahkan kapal sitaan kepada Departemen Kelautan dan Perikanan. "Bisa mencapai 11 bulan kapal yang ditangkap oleh TNI/Polri diserahkan ke kami, itu juga sudah dalam keadaan reyot, mubazir," ujarnya.
Rokhmin menjelaskan, selain peradilan khusus, jurus lainnya adalah membenahi sistem perizinan penangkapan ikan menjadi sistem perizinan satu atap. "Selama ini sistem perizinan kita amburadul. Surat izin penangkapan ikan bisa di foto copy banyak orang," ujarnya.
Sedangkan di bidang pengamanan laut, Rokhmin menjelaskan, setiap kapal yang diberi izin melakukan aktifitas di perairan Indonesia akan dipasangi VMS (Vision Monitoring System) untuk mengontrol kegiatan mereka. "Kami akan membeli air patrol dan radar untuk membantu tugas patroli TNI AL dan Polri," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Susilo Bambang Yudhoyono, menjelaskan pemerintah sedang mengembangkan suatu badan koordinasi pengamanan laut. Nantinya badan ini akan dikuatkan dengan keputusan presiden.
Susilo menolak jika dikatakan Badan Koordinasi Keamanan Laut sekarang ini kinerjanya buruk. "Bakorkamla sebenarnya tidak buruk, mereka masih bekerja dan terus belerja. Tapi ini tidak cukup untuk merespon kejahatan transnasional yang tumbuh pesat sekarang ini," katanya.
Lebih jauh Yudhoyono menambahkan, badan ini nantinya akan terdiri dari TNI Angkatan Laut, Polri, Departemen Kelautan dan Perikanan, Pihak Imigrasi, Bea Cukai, Transportasi dan sebagainya. "AL tetap sebagai vocal point. Nantinya akan kita tata dengan satu mekanisme yang baik, jangan sampai secara operasional dan teknis terjadi tumpang tindih, langkah-langkah yang boros dan tidak efisien," jelasnya.
Menurut Yudhoyono, yang juga diperlukan adalah peningkatan kapasitas pengamanan dan penegakan hukum di laut. Menurutnya, kalau memang negara terbatas untuk meningkatkan kapasitas, maka yang ditingkatkan adalah intensitas operasinya. "Yang menjadi PR untuk Angkatan Laut dan jajarannya adalah mengurangi sebanyak mungkin kekayaan negara kita yang hilang karena kejahatan transnasional," katanya.
Dewi Retno - Tempo News Room
|