|
Nasional
Dua Caleg yang Pesta Narkoba Akan Dipecat
14 Pebruari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Sekjen Partai Perhimpunan Indonesia Baru (PIB), Taufan, membenarkan calon legislatifnya bernama Drs. Muhamad Iqbal MM kini ditahan di Markas Polda, Semarang.
Caleg nomor 1 PIB untuk daerah pemilihan Jawa Tengah-10 ini, menurut yang ia dengar, ditahan di Polda Jateng bersama seorang caleg dari Partai Amanat Nasional, karena terlibat kasus narkotika. Keduanya ditangkap di Hotel Fani, Semarang.
Namun Taufan hingga kemarin mengaku belum mengetahui kapan persisnya dua orang tersebut ditangkap. Pihaknya mengetahui kedua orang tersebut berada di Polda Semarang sejak Jumat (13/2) pagi.
Mengenai kapan yang bersangkutan ditangkap dan kebenaran tentang kasus penggunaan narkotika, menurut Taufan, pihak pengurus Partai PIB, terutama di daerah masih terus memonitor kasusnya.
Menurutnya, bila memang benar terbukti yang bersangkutan ditangkap karena terlibat narkoba, partainya akan segera memecat yang bersangkutan.
Pernyataan yang sama juga disampaikan Partai PIB melalui siaran pers yang diterima Koran Tempo Jumat malam, bahwa pihaknya akan menarik pencalonan yang ersangkutan bila ternyata berita tentang tertangkapnya Drs Muhammad Iqbal karena dugaan penggunaan narkoba benar.
Sementara itu Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) Alvin Lie mengatakan peristiwa penggerebekan dan penangkapan salah satu caleg PAN merupakan hal yang sangat memalukan dan aib bagi partainya.
Alvin yang mengaku baru mengetahui peristiwa tersebut sejam sebelum Tempo menghubunginya juga mengatakan PAN akan menindak tegas caleg tersebut sesuai ketentuan yang terdapat dalam partai. “Dia akan dipecat dari partai dan statusnya sebagai caleg otomatis gugur,” jawab Alvin.
Menurutnya, peristiwa ini sudah disampaikan ke Ketua Umum Partai Amien Rais. “Peristiwa ini langsung diberitahukan ke Pak Amien,” kata Alvin sambil menambahkan, “Pendapat Pak Amien sama. Kalau memang terbukti, partai akan memecatnya dalam jangka waktu 24 jam.”
Dia menambahkan, PAN akan tetap konsisten dengan aturan partai yang menindak tegas anggotanya yang terlibat kasus obat terlarang ataupun korupsi.
Kasus ini sendiri, kata Alvin, sudah ditangani kepolisian Semarang. “Partai tidak akan intervensi. Sebaliknya kami akan mendukung sepenuhnya Polda untuk menangani kasus ini,” ujar Alvin sambil mengatakan caleg tersebut bernama Reza Kurniawan, caleg nomor urut satu, daerah pemilihan Jawa Tengah–10.
Ramidi/Sunariah – Tempo News Room
|