|
Nasional
Demonstrasi Penolakan Mahasiswa Warnai Putusan MA
13 Pebruari 2004
TEMPO Interaktif, Medan-Solo-Surabaya-Malang: Aksi unjuk rasa kembali dilakukan para mahasiswa atas keputusan Mahkamah Agung (MA) terhadap pengajuan kasasi Akbar Tanjung. Di Medan misalnya, puluhan mahasiswa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Sumatera Utara (KAMMI Sumut) berunjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Jumat (13/02).
KAMMI Sumut mendesak MA untuk meninjau kembali keputusan yang membebaskan Akbar Tanjung itu. Massa juga mengutuk tindakan aparat keamanan yang telah bertindak represif terhadap mahasiswa yang melakukan aksi di Jakarta.
Aksi serupa juga dilakukan sekitar seribu mahasiswa dari Solo, Yogyakarta dan Semarang, di depan Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Solo. Di hadapan sekitar 200 massa Partai Golkar yang terdiri Satuan Petugas (Satgas) partai, Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dan pengurus teras partai berlambang pohon beringin, massa mengecam pembebasan Akbar Tanjung.
Di Surabaya, 500 orang dari berbagai elemen mahasiswa juga melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo, Surabaya. Mereka mengecam keputusan MA yang membebaskan Akbar Tanjung. "Bebasnya Akbar Tanjung adalah awal dari bebasnya koruptor-koruptor lainnya," kata Cahyo, Humas KAMMI Surabaya kepada TNR. Para mahasiswa juga mengecam tindakan represifitas aparat keamanan terhadap mahasiswa di depan gedung MA, Jakarta yang mengakibatkan puluhan mahasiswa terluka. "Rakyat harus waspada. Kini orde baru bangkit lagi," kata Cahyo lagi.
Sementara di Malang, kecaman terhadap putusan MA itu juga dilakukan sekitar seratus mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Merdeka dan Aliansi Masyarakat Antikorupsi.
"Keputusan MA itu menjadi preseden buruk bagi penegakan keadilan di Indonesia yang berarti mustahil mencari keadilan di negeri ini. Bayangkan, benteng terakhir tempat kita mencari keadilan pun sanggup membebaskan seorang koruptor," kata Ketua KAMMI Malang, Rully Novianto.
Abdi Purmono, Adi Mawardi, Anas Syahirul, Dinda Jouhana - Tempo News Room
|