|
Nasional
Nadier Taher Kembali Akan Disidangkan
13 Pebruari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta: Tersangka kasus pencucian uang, Nadier Taher, kembali akan disidangkan di Pengadilan Hogensin, Ascen, Belanda, Selasa (9/3). Rencananya, sidang akan digelar untuk mendengarkan penjelasan jaksa penuntut umum (JPU) dan penasehat hukum mengenai tuduhan yang dialamatkan ke Nadier Taher. "Seharusnya, Nadier menghadiri sidang itu," kata juru bicara Departemen Luar Negeri, Marty Natalegawa, di Jakarta, Jumat (13/2).
Nadier sendiri menyatakan telah dibebaskan secara murni dari tahanan di Roma, Italia, pada 4 Februari 2004, setelah ditahan selama 3,5 bulan dengan tuduhan melakukan tindak pidana pencucian uang. Bahkan, calon Gubernur Kepulauan Riau ini berencana menggugat pemerintah Italia dan Belanda masing-masing sebesar 100 juta euro. Tapi, hal itu dibantah Marty. Karena berdasarkan informasi dari Kedutaan Besar Indonesia di Roma, Italia, sidang pengadilan berpendapat tidak memiliki cukup bukti untuk menahan Nadier lebih lama. "Nadier belum dibebaskan secara murni. Pembebasan dilakukan karena bukti belum cukup," kata Marty.
Di Indonesia, Nadier sendiri sudah ditunggu-tunggu pihak Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk ditangkap, sehubungan dengan kasus di Kepulauan Riau.
Faisal - Tempo News Room
|