Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Menkeham: Pemerintah Hormati Keputusan MA
13 Pebruari 2004

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah menghormati keputusan Mahkamah Agung yang membebaskan Akbar Tandjung dalam kasus penyelewengan dana nonbujeter Bulog senilai Rp 40 miliar.

"Kita menegakkan sistem di mana pengadilan itu sepenuhnya independen, menghindari campur tangan pemerintah," kata dia usai shalat Jumat di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (13/2).

Yusril mengatakan putusan Mahkamah Agung kemarin itu secara hukum mempunyai kekuatan hukum yang final, kecuali bila ada yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK). "Tapi siapa yang bisa PK," kata Yusril bertanya.

Pasalnya, menurut Yusril, UU menyebutkan PK hanya bisa diminta oleh terpidana. Dia mengakui memang pernah terjadi PK diminta oleh kejaksaan seperti kasus Mochtar Pakpahan pada masa Orde Baru. "Tapi UU tidak mengatakan demikian walau itu pernah," kata dia.

Yusril enggan mengomentari soal pengunduran diri hakim Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, Amirudin Zakaria, menyusul diterimanya kasasi Akbar. Amirudin adalah hakim tinggi yang menolak banding Ketua Umum Partai Golkar itu di Pengadilan Tinggi Jakarta.

Tentang Hakim Agung Abdul Rahman Saleh yang melakukan dissenting opinion pada saat pengambilan keputusan kasasi, Yusril mengomentarinya seraya tertawa. Hakim Agung itu adalah bekas petinggi di Partai Bulan Bintang yang dipimpin Yusril.

"Jangan dikait-kaitkan dengan PBB, ketika dia menjadi hakim agung, statusnya sudah dinonaktifkan," kata Yusril sambil tertawa. Setelah itu, dia mengatakan, hakim Abdul Rahman tidak pernah berkonsultasi dengan PBB dan sepenuhnya independen dalam mengambil keputusan.

Ketika ditanya bahwa PBB mendapat berkah secara tidak langsung atas sikap Abdul Rahman Saleh, lagi-lagi Yusril hanya tertawa lebar.

Deddy Sinaga - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Menkeham: Pemerintah Hormati Keputusan MA
Effendi: PKB Paling Dirugikan Atas Bebasnya Akbar
Sultan Surati Akbar Tandjung
Sri Sultan Hamengkubuwono X Mundur
Dadang Sukandar: Nuansa Politik Kasus Ini Sangat Kental

 
Berita nasional Lainnya

PKB Calonkan Sophan Sophian Sebagai Cawapres
(Rabu, 28/04/2004 | 00:33 WIB)
KPU Siapkan Tata Cara Debat Pemilu
(Rabu, 28/04/2004 | 19:29 WIB)
Amien Rais Masih Bungkam Soal Pasangannya
(Rabu, 28/04/2004 | 18:24 WIB)
Siswono Juga Mengaku Dilamar Wiranto
(Rabu, 28/04/2004 | 18:00 WIB)
KPU Tak Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Capres
(Rabu, 28/04/2004 | 17:17 WIB)
Hamzah: PDIP Terima Visi dan Misi PPP
(Rabu, 28/04/2004 | 16:22 WIB)
Wiranto Periksa Kesehatan
(Rabu, 28/04/2004 | 15:59 WIB)
Gus Dur: Saya Tidak Akan Gandeng Militer Jadi Cawapres
(Selasa, 27/04/2004 | 20:31 WIB)
SBY Mengajak NU Bergabung Dalam Pemerintahannya
(Selasa, 27/04/2004 | 19:53 WIB)
Cawapres PDIP Ditetapkan Tanggal 3 Mei
(Selasa, 27/04/2004 | 11:46 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data