|
Nasional
MPMI Umumkan Enam Nama Politisi Bermasalah
13 Pebruari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta: Manivestasi Politik Mahasiswa Indonesia (MPMI)mengumumkan enam orang politisi(calon legislatif/caleg) bermasalah, Jumat (13/2).
Keenam orang tersebut adalah Rizaf Thaib, caleg DPR RI nomor empat Daerah Pemilihan Jawa Timur-IX dari Partai Golkar. Ia diindikasikan terlibat kasus penipuan dan penggelapan uang di PT Satria Nugraha Sejati (SNS). Kasus lain ditemukan berdasarkan data yang terdapat di media massa. MPMI mengaku memiliki bukti-bukti berupa salinan laporan kasus PT SNS dan salinan surat-surat penting lainnya.
Politisi bermasalah kedua adalah Eko Sardjono Putro, caleg DPR RI nomor tiga dengan DP Jawa Tengah-I, dari partai Golkar. Eki diindikasikan terlibat kasus perceraian yang belum terselesaikan, kasus pidana penganiayaan, dan memberikan keterangan palsu (pasal 263 KUHP). MPMI saat ini memegang bukti berupa surat-surat kepolisian dan berita di media massa.
Politisi bermasalah ketiga yaitu Anton Sihombing. Caleg DPR RI nomor tiga dengan daerah pemilihan Sumatera Utara-III dari Partai Golkar. Anton terindikasi terlibat pemalsuan paspor-paspor RI untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Ia juga terlibat kasus manipulasi anggaran dasar (AD)/anggaran rumah tangga (ART) organisasi. MPMI juga mengaku memegang bukti berupa salinan berita dari berbagai media massa yang diperoleh dari pelapor.
Politisi bermasalah keempat adalah H.Almansyur, caleg DPRD kabupaten Tangerang, Banten dari Partai Amanat Nasional (PAN). Almansyur terindikasi terlibat kasus praktek politik uang dan penyalahgunaan wewenang. MPMI memegang bukti berupa salinan seribu tanda tangan dan surat-surat lain dari para penerima uang yang dibagikan Almansyur.
Politisi bermasalah kelima yaitu H.A.Kurdi Moekri, caleg DPR RI urutan I, dari daerah pemilihan kabupaten Bandung, Jawa Barat, dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kurdi terindikasi terlibat kasus penyelewengan dana kavling perumahan untuk anggota dewan. MPMI memiliki bukti berupa salinan beberapa berita dari media massa dan bukti dari pelapor.
Yang terakhir yaitu Abdurrahman Tardjo, Wakil Sekertaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB), caleg DPR RI urutan pertama daerah pemilihan Tasikmalaya, Garut-Jawa Barat. Ia diindikasikan terlibat kasus penipuan dan penggelapan. MPMI memiliki bukti berupa satu bundel berkas hasil investigasi pelapor, dengan lampiran-lampiran fotokopi nota kesepahaman (MoU) antara pelapor dan yang bersangkutan.
Menurut salah seorang pengurus MPMI Maria Restu Hapsari, yang juga perwakilan dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), nama keenam orang ini keluar setelah dilakukan verifikasi dan disidangkan pleno oleh MPMI.
Sejak posko pengaduan politisi bermasalah dibentuk, MPMI telah menerima 32 daftar nama calon politisi yang bermasalah. Ke-32 nama itu diperoleh pada putaran pertama pembukaan posko yaitu 8 Februari 2004.
Pada putaran kedua (11/2) posko menerima 16 daftar nama politisi bermasalah. Keseluruhan data itu diperoleh dari laporan masyarakat, yang dilaporkan melalui pos, faksimili dan datang langsung ke posko.
Menurut pengurus MPMI yang lain, Ahmad Rofiq, yang juga pengurus Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), keenam nama politisi bermasalah yang diumumkan masih bersifat sementara. Selanjutnya MPMI akan kembali mengumumkan nama-nama lain setelah memverifikasi data-data yang ada.
Sebelumnya MPMI telah mengumumkan empat orang nama politisi bermasalah. Keempat orang itu yaitu Akbar Tandjung, Wiranto, Ginandjar Kartasasmita dan Siti Hardijanti Rukmana (Mbak Tutut). Nama mereka diumumkan saat pembukaan posko pengaduan politisi bermasalah yang berlokasi di Dewan Dakwah Muhammadiyah, Jakarta.
Sementara itu, Restu mengharapkan, setiap minggu ada peningkatan data pengaduan, sehingga MPMI bisa mengumumkan nama-nama politisi bermasalah lainnya.
Pengumuman keenam politisi bermasalah di atas, dilakukan di Sekertariat PMKRI, di jalan Sam Ratulangi, Jakarta, sekitar pukul 10.10 WIB.
Sunariah - Tempo News Room
|