|
Nasional
Sri Sultan Hamengkubuwono X Mundur
13 Pebruari 2004
TEMPO Interaktif, Yogyakarta: Sri Sultan Hamengkubuwono X mengumumkan pengunduran dirinya dari pencalonan presiden pada konvensi Partai Golkar. Mundurnya Sultan, disebabkan putusan bebas Mahkamah Agung atas kasasi Akbar Tandjung.
Sultan menilai, beban moral yang ditanggungnya teramat berat jika tetap terus mengikuti proses konvensi pencalonan presiden. Keputusan untuk mundur itu diambil Sultan di Keraton Kilen, Yogyakarta, Jumat (13/2) pukul 08.30 WIB.
“Ada dua alasan yang mendasari saya untuk mengambil keputusan ini. Pertama, dengan bebasnya Akbar Tandjung maka ketua umum akan mempunyai peluang besar untuk maju terus dalam proses konvensi. Yang kedua, saya sebagai representasi dari aspek kebudayaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral saya mempunyai problem, problemnya antara keputusan formal dengan nilai-nilai yang ada di masyarakat itu sangat bertentangan,” kata Sultan.
"Maka dengan ini saya menyatakan mundur dari pencalonan presiden dalam konvensi Partai Golkar,” tegas Sultan Hamengkubuwono X.
Ketika ditanya tentang keputusan MA yang membebaskan Akbar Tandjung, Sultan mengatakan, keputusan MA itu jelas melanggar aspek moralitas. Selain menyampaikan secara lisan, pengunduran diri Sultan dari pencalonan presiden juga dituangkan dalam bentuk tertulis yang ditandatangani sendiri Sultan Hamengkubuwono X.
Syaiful Amin - Tempo News Room
|