Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Pemerintah Izinkan Pemantau Asing di Aceh
12 Pebruari 2004

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah mengizinkan pemantau asing ikut memantau proses pemilu di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam demi akuntanbilitas dan transparansi pemilu di seluruh Indonesia.

"Nanti kita akan atur," kata Menko Polkam Susilo Bambang Yudoyono usai sidang kabinet di Sekretariat Negara, Jakarta.

Perihal Aceh dan Papua adalah bahasan utama sidang kabinet yang dipimpin langsung Presiden Megawati Soekarnoputri. Seluruh menteri Kabinet Gotong Royong hadir dalam kesempatan itu, kecuali Wakil Presiden Hamzah Haz yang sedang berada di Cirebon.

Yudhoyono mengatakan pengaturan itu perlu dilakukan demi keselamatan para pemantau itu. Selain itu perlu juga diatur batasan pamantauan serta lokasinya yang akan diatur oleh KPU daerah dan pusat bekerja sama dengan Penguasa Darurat Militer Daerah.

"Prinsipnya pemerintah akan fasilitasi agar pemantauan berjalan baik. Tapi tidak mengancam keselamatan mereka dan tidak mengganggu operasi terpadu," katanya.

Selain masalah pemantauan pemilu, sidang kabinet juga membahas masa transisi apabila operasi militer berakhir. Intinya, kata Menko, akan dijaga supaya momentum operasi terpadu yang dianggap banyak menghasilkan hal posisitif tidak hilang.

Sebab, "Pada akhirnya keberhasilan penyelesaian Aceh terletak pada rekonsiliasi ekonomi rakyat, rehabilitasi sosial, dan bagaimana mengembalikan aspek kemanusiaanya," kata Yudhoyono.

Menurut Menko, sidang kabinet tidak membahas soal penghentian operasi militer karena masih ada tiga bulan lagi. Ia menjelaskan, yang dibahas hari ini bagian dari evaluasi bulanan yang rutin dilakukan pemerintah.

Namun begitu, soal operasi militer, Menko mengatakan itu tergantung kebutuhan apakah wewenang PDMD masih diperlukan. Bila ya atau tidak dengan asumsi keamanan sudah terjamin maka operasi militer dapat dihentikan.

Tentang Papua, pemerintah tetap berpegang pada kebijakan otonomi khusus dan pemekaran papua. Menko mengatakan ada persoalan yang belum tersosialisasikan, yakni bahwa kedua kebijakan itu dimaksudkan untuk menciptakan tata pemerintahan dan rentang kendali bangsa, serta pembangunan ekonomi lokal yang lebih bagus. Akibat kurang tersosialisasi banyak terjadi konflik di lapangan.

Dia yakin bila hal itu sudah tersosialisasikan dan kehidupan masyarakat kian sejahtera, gerakan separatis dapat terhenti.

Deddy Sinaga - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Pelipatan Surat Suara Dilakukan KPU Kabupaten/Kota
Satgas Partai Berikrar Amankan Pemilu
KPU Kaltim Tolak Sahkan Caleg PDI Perjuangan
Kapolri: Ancaman Bom Mungkin Terjadi Saat Pemilu
Wapres: Presiden dan Wapres Harus Cuti Selama Kampanye

 
Berita nasional Lainnya

PKB Calonkan Sophan Sophian Sebagai Cawapres
(Rabu, 28/04/2004 | 00:33 WIB)
KPU Siapkan Tata Cara Debat Pemilu
(Rabu, 28/04/2004 | 19:29 WIB)
Amien Rais Masih Bungkam Soal Pasangannya
(Rabu, 28/04/2004 | 18:24 WIB)
Siswono Juga Mengaku Dilamar Wiranto
(Rabu, 28/04/2004 | 18:00 WIB)
KPU Tak Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Capres
(Rabu, 28/04/2004 | 17:17 WIB)
Hamzah: PDIP Terima Visi dan Misi PPP
(Rabu, 28/04/2004 | 16:22 WIB)
Wiranto Periksa Kesehatan
(Rabu, 28/04/2004 | 15:59 WIB)
Gus Dur: Saya Tidak Akan Gandeng Militer Jadi Cawapres
(Selasa, 27/04/2004 | 20:31 WIB)
SBY Mengajak NU Bergabung Dalam Pemerintahannya
(Selasa, 27/04/2004 | 19:53 WIB)
Cawapres PDIP Ditetapkan Tanggal 3 Mei
(Selasa, 27/04/2004 | 11:46 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data