|
Nasional
Dana Penanganan Flu Burung Belum Dicairkan
12 Pebruari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta: Hingga wabahnya mereda, Departemen Keuangan sampai saat ini belum mencairkan permintaan dana dari Departemen Pertanian sebesar Rp 212 miliar untuk menanggulangi wabah flu burung. "Belum ada surat permintaannya kepada kami," kata Direktur Jenderal Anggaran Departemen Keuangan Achmad Rohjadi di Jakarta, Kamis (12/2).
Menurut Rohjadi, surat permohonan tersebut merupakan prosedur biasa dalam pengajuan anggaran. Departemen Keuangan kemudian akan memeriksanya sebelum mengabulkan permintaan itu. Surat permohonan berisi rincian dana yang akan dipakai termasuk peruntukannya secara detail. "Dalam keuangan itu ada yang namanya plafon, ada yang namanya riil," katanya.
Waktu Departemen Keuangan mencairkan dana tergantung permintaan Departemen Pertanian. Yang jelas hingga saat ini, Rohjadi mengaku, belum menerima surat permohonan dana tersebut. Meski telah disetujui DPR, Rohjadi kukuh harus menerima suratnya dulu. "Ini soal tertib keuangan," katanya.
Ditanya penanganannya telat karena dananya telat, Rohjadi mengatakan, "itu konsekuensi karena telat menyampaikan dana teknisnya." Meski penggunaan dana darurat tak perlu melapor ke DPR, kata Rohjadi, pemerintah tetap harus melaporkan pengunaannya kepada Panitia Anggaran.
Dalam pembahasan RAPBN 2004, DPR setuju pemerintah tak perlu melaporkan lagi jika ada permintaan dana untuk menanggulangi bencana alam. Dalam APBN 2004 dicadangkan pos tanggap darurat sebesar Rp 7,5 triliun yang Rp 5 triliun diantaranya khusus dialokasikan untuk penanggulangan bencana alam. "Dana darurat itu oke, itu soal lain," kata Rohjadi, "tapi pembahasan juga soal lain lagi."
Bagja Hidayat - Tempo News Room
|