Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Menteri Kehakiman Menilai RUU Lembaga Kepresidanan Out to Date
11 Pebruari 2004

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Lembaga Keprisedanan secara materi sudah out to date. Pasalnya, RUU itu dipersiapkan dua tahun lalu ketika amandemen terhadap UUD 1945 belum selesai. "Jadi banyak materinya yang tidak sejalan dengan perubahan undang-undang dasar yang terakhir," kata Yusril seusai acara Penyegaran Wawasan Kebangsaan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/2).

Di sisi lain, Yusril mengatakan, materi RUU itu juga sudah banyak diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Misalnya, soal impeachment sudah dirinci dalam Undang-Undang Mahkamah Konstitusi dan undang-undang tentang DPR. "Sehingga secara materi RUU itu adalah rangkuman dari semua ketentuan yang sudah diatur," kata dia.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini mengusulkan RUU itu ditarik dulu untuk diperbaiki. DPR harus menyesuaikannya dengan kontribusi hasil amandemen, baru kemudian dijadikan RUU baru. Yusril enggan berkomentar tentang tuduhan bahwa Presiden Megawati enggan membahas RUU itu. "Saya tidak tertarik untuk ramai bicara politik. Saya sebagai menteri melihatnya dari segi materi saja," ujar dia beralasan.

RUU Lembaga Keprisedanan adalah usulan DPR sejak masa pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid. Namun, pemerintah saat itu menolak dengan alasan bahwa amandemen UUD 1945 belum selesai. Hingga rezim berganti pembahasan RUU itu tak kunjung dilakukan karena presiden Megawati belum mengeluarkan Amanat Presiden (Ampres), yang menunjuk menteri yang duduk sebagai wakil pemerintah dalam pembahasannya bersama DPR.

Deddy Sinaga - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

 
Berita nasional Lainnya

PKB Calonkan Sophan Sophian Sebagai Cawapres
(Rabu, 28/04/2004 | 00:33 WIB)
KPU Siapkan Tata Cara Debat Pemilu
(Rabu, 28/04/2004 | 19:29 WIB)
Amien Rais Masih Bungkam Soal Pasangannya
(Rabu, 28/04/2004 | 18:24 WIB)
Siswono Juga Mengaku Dilamar Wiranto
(Rabu, 28/04/2004 | 18:00 WIB)
KPU Tak Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Capres
(Rabu, 28/04/2004 | 17:17 WIB)
Hamzah: PDIP Terima Visi dan Misi PPP
(Rabu, 28/04/2004 | 16:22 WIB)
Wiranto Periksa Kesehatan
(Rabu, 28/04/2004 | 15:59 WIB)
Gus Dur: Saya Tidak Akan Gandeng Militer Jadi Cawapres
(Selasa, 27/04/2004 | 20:31 WIB)
SBY Mengajak NU Bergabung Dalam Pemerintahannya
(Selasa, 27/04/2004 | 19:53 WIB)
Cawapres PDIP Ditetapkan Tanggal 3 Mei
(Selasa, 27/04/2004 | 11:46 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data